BINGIN KUNING, RADARLEBONG.ID - Pelaporan BPD Desa Bungin atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) 2017-2018 yang diduga dilakukan Kades Bungin Yuswan Edi tampaknya masih akan terus berlanjut.
Dan, kali ini Camat Bingin Kuning Meka Riska yang belum lama menjabat sebagai Camat Bingin Kuning angkat bicara perihal persoalan pelik atas laporan BPD Bungin tersebut. Dengan tegas, mantan Camat Rimbo Pengadang ini tidak tinggal diam. Pasca menerima pelaporan atas dugaan penyelewengan tersebut. Dari kecamatan telah memanggil Kades Bungin Yuswan Edi. BACA JUGA:Diduga 'Maling' APBDes, BPD Ramai-ramai Laporkan Kades Bungin ke Polisi, Ngeri! Laporan Ditembuskan ke Kapolda Pemanggilan dimaksudkan guna meminta klarifikasi atas pelaporan tersebut. " Ya, kami dari kecamatan sudah memanggil kades bungin untuk mengetahui duduk permasalahan atas laporan BPD tersebut," kata Camat Bingin Kuning Meka Riska, S.Si pada kamis (22/12/2022). Dari hasil pemanggilan tersebut, lanjut Meka, Kades Bungin membantah atas laporan dugaan yang telah disampaikan BPD tersebut. Itu dibuktikan dengan hasil Laporan pertanggungjawaban (LPj) dana tersebut dengan bukti-bukti yang sudah diperiksa oleh Inspektorat lebong. BACA JUGA:Buntut Pelaporan BPD Atas Tudingan Korupsi DD 2017-2018, Kades Bungin Bereaksi Keras " Yang jelas, kades siap mempertanggung jawabkan penggunaan ADD dan DD, dengan bukti yang sudah diperiksa inspektorat itu. Sedangkan untuk langkah selanjutnya kami kecamatan bakal lakukan rapat internal untuk menindaklanjuti langkah awal tersebut, " singkat Meka. Sebelumnya, Polres Lebong resmi melirik dugaan korupsi APBDes Bungin. Menyusul, pasca laporan yang disampaikan BPD Bungin ke Polres Lebong. BACA JUGA:Polisi Lirik Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Pengurus Tarub Angkat Bicara Kapolres Lebong telah mendisposisikan Unit Tipidkor Polres Lebong untuk segera melakukan Penyelidikan (Lidik) atas laporan tersebut. " Sekarang laporannya masih dipelajari oleh penyidik di Unit Tipidkor, setelah itu baru akan dilakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk diperiksa," ujar Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE, kepada Radar Lebong pada 21/12/2022. Atas laporan tersebut, lanjut Kasat, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan secara resmi. Sementara itu, giliran Ketua Pengurus Alat Tarub di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, Agus Yunardi, angkat bicara yang menegaskan bahwa alat tarub yang dikelolanya ini bukan hasil pengadaan zaman Kepala Desa (Kades) Bungin, Yuswan Edi. Alat tarub ini juga bukan dikelola melalui BUMDes namun melalui pengurus yang ditetapkan pada 29 Agustus 2017. "Jadi alat tarub di Desa Bungin ini hanya yang kami kelola ini dan itu sudah dari tahun 2017. Alat-alat tarub ini bukan pengadaan zaman Kades Yuswan Edi, melainkan pengadaan zaman mantan Kades Dalimi," beber Agus kepada Radar Lebong pada 21/12/2022. Agus juga mengaku jika dirinya bukan merupakan pengurus BUMDes dan selama ini sewa-menyewa alat tarub ini bukan dilakukan atas nama BUMDes. Namun, baru tahun 2022 ini hasil dari sewa menyewa peralatan tarub diserahkan ke Pengurus BUMDes Desa Bungin. "Kalau sebelumnya, hasil yang kami dapatkan dari kegiatan ini kami putar lagi dengan menambah kelengkapan alat-alat tarub," lanjut mantan Wakil Ketua BPD Bungin era mantan Kades Dalimi. Agus juga menambahkan meski saat ini kegiatan sewa menyewa ini telah masuk ke dalam BUMDes Bungin, namun sampai saat ini belum ada rapat BUMDes mengenai hal itu. "Sampai hari ini (kemarin, red) masih saya kelola sesuai keputusan tahun 2017 lalu. Dan hasil yang didapat, kita gunakan untuk uang kas, untuk membeli tambahan alat tarub tambahan. Meski tahun 2022 hasil dari sewa-sewa sudah pernah satu kali disetorkan ke BUMDes, tapi saya tidak tahu apakah kegiatan ini masuk BUMDes apa tidak, karena saya juga bukan pengurus BUMDes," tambahnya.Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Kecamatan Sudah Panggil Kades, Hasil Lpj Inspektorat Lebong Siap Jadi Bukti
Minggu 25-12-2022,09:34 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #Polres Lebong
#laporan pertanggungjawaban (lpj)
#kepala desa bungin
#inspektorat lebong
#desa bungin
#camat bingin kuning
#bukti hasil pemeriksaan
Kategori :
Terkait
Kamis 05-12-2024,12:07 WIB
Penyegelan Kantor Plt. Bupati Lebong, Delapan Terlapor Segera Dipanggil Polisi
Kamis 15-08-2024,04:44 WIB
Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Bungin: Penyelidikan Kejari Lebong Terus Berlanjut
Jumat 02-08-2024,16:38 WIB
Mulai 1 Agustus, BPJS Kesehatan jadi Syarat Buat SKCK
Jumat 02-08-2024,16:30 WIB
3 Nyawa Melayang di Jalan, Lakalantas 2024 di Lebong Menurun Dibanding 2023
Rabu 31-07-2024,20:55 WIB
Banyak Yang Belum Tahu, Beli Motor Bodong Beresiko Mengundang Masalah Hukum
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,14:10 WIB
Kenali 4 Makanan Pengganti Gula yang Sehat dan Lezat
Selasa 08-04-2025,12:29 WIB
Tak Kalah Canggih, Huawei Bakal Hadirkan Tablet Layar Lipat Terbaru
Selasa 08-04-2025,12:37 WIB
Plihan 3 Tontonan Film Bioskop Yang Tayang April 2025
Selasa 08-04-2025,13:35 WIB
4 Cara Cerdas Menghadapi Kritik Pedas Dari Orang Lain
Selasa 08-04-2025,12:21 WIB
Nissan Bersiap Merilis Mobil Listrik Murah, Harganya Rp 300 Jutaan
Terkini
Selasa 08-04-2025,14:10 WIB
Kenali 4 Makanan Pengganti Gula yang Sehat dan Lezat
Selasa 08-04-2025,13:35 WIB
4 Cara Cerdas Menghadapi Kritik Pedas Dari Orang Lain
Selasa 08-04-2025,12:37 WIB
Plihan 3 Tontonan Film Bioskop Yang Tayang April 2025
Selasa 08-04-2025,12:32 WIB
Calon Motor Listrik Terbaru Honda Memiliki Tampang Unik dan Progresif
Selasa 08-04-2025,12:29 WIB