LEBONG, RADARLEBONG.ID - Irjen Pol Armed Wijaya resmi ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolda Bengkulu menggantikan Irjen Agung Wicaksono yang pensiun.
Penunjukan ini dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan telegram Polri nomor ST/2775/XII/KEP/2022 tanggal 23 Desember 2023 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Kedatangan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya ke bumi raflesia (Bengkulu) ini tampaknya telah ditunggu tunggakan kasus korupsi di Kabupaten Lebong yang sebelumnya sempat ditangani pasa masa mantan Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono.
Irjen Pol Armed Wijaya yang merupakan Wong Kito Palembang, Sumatera Selatan adalah lulusan Akpol 1988.
BACA JUGA:Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori di Bengkulu, Abdi Rakyat Kompak 'Bolos' Kerja
Pria kelahiran 22 Agustus 1966 ini menduduki jabatan terakhir sebagai Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di bawah Mahfud MD selaku Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI.
Tak main-main, Irjen Pol Armed Wijaya yang merupakan Wong Kito Palembang ini ternyata merupakan sosok yang ahli dalam bidang reserse.
Bidang reserse adalah salah satu dari fungsi kepolisian yg bertugas untuk melakukan penyelidikan untuk memecahkan kasus kriminalitas termasuk kasus korupsi.
Patut ditunggu sepak terjang Wong Kito Palembang yang ahli bidang reserse ini menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lebong yang masih menjadi tunggakan di Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Deposito APBD 2021 Rp 50 Miliar, Atas 'Titah' Bupati
Berdasarkan data dan dokumen radarlebong.id ada sejumlah tunggakan kasus korupsi di Kabupaten Lebong yang ditangani Polda Bengkulu namun belum tuntas hingga pergantian Kapolda Bengkulu oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 23 Desember 2022.
Beberapa kasus korupsi di Kabupaten Lebong yang ditangani Polda Bengkulu namun belum juga tuntas hingga saat ini, diantaranya;
1. Dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Kecamatan Lebong Utara Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 16,6 miliar
2. Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperkan) Lebong Tahun Anggaran 2019 senilai Rp3.130.000.000
BACA JUGA:Bukan Cuma Deposito, TPP ASN 2021 Masih Diincar Polda