LEBONG, RADARLEBONG.ID - Bulan Desember, tenggat terakhir penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Bantuan Partai Politik (Parpol) ke Kesbangpol Lebong.
"Kami meminta agar parpol dapat menyerahkan hingga akhir Desember 2022, dikarenakan masih akan dilakukan verifikasi oleh pihak kesbangpol Lebong. Jika ada kekurangan akan diminta untuk dilengkapi. Jadi lebih cepat lebih bagus," kata Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong M. Ikhram, S.Sos. Apalagi, lanjut Ikram, untuk mendapatkan Banpol di tahun 2023 mendatang, Parpol harus mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. BACA JUGA:Cuan! Dana Banpol di Lebong Tahun Depan Naik Jadi Rp1 Miliar Artinya pertanggungjawaban penggunaan Banpol tahun ini diperlukan untuk kembali menerima Banpol tahun 2023 mendatang. Pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ini sebenarnya langsung diserahkan oleh masing-masing Parpol ke BPK. "Namun karena mengingat jarak dan berkas tercecer maka selama ini dilakukan secara kolektif," ujarnya. Sementara itu untuk ditahun 2023 mendatang pagu anggaran Banpol yang disiapkan yaitu Rp 1 miliar, naik Rp 150 juta dari anggaran Banpol tahun 2022 ini yaitu Rp 850 juta. BACA JUGA:Ormas dan Parpol Usulkan Dapil I Lebong Dipecah, KPU Lebong Komentar Begini "Dari segi anggaran yang disiapkan untuk Banpol memang ada kenaikan meski tak begitu signifikan," singkatnya. Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Lebong tampaknya bakal cukup sumringah menjalani tahapan Pemilu 2024. Bagaimana tidak, Pemkab Lebong telah mengalokasikan Rp 1 miliar dana Bantuan Partai Politik (Banpol) dalam APBD 2023. "Tahun depan (2023, red) dana Banpol ini naik menjadi Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya (2022, red) sebesar Rp 850 juta," kata Kepala Badan Kesbangpol Lebong, Dr. H. Hambali, SPd, MPd melalui Sekretaris, M. Ikhram, SSos. Meski sudah dialokasikan sebesar Rp 1 miliar dalam APBD 2023, lanjut Ikram, namun realisasi banpol ini masih harus melalui beberapa tahapan lagi. BACA JUGA:Ratusan Sampel Verfak Anggota Parpol, Terancam TMS Mulai dari penyampaian usulan untuk mendapat rekomendasi dari gubernur Bengkulu. Setelah disetujui Gubernur, baru kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan besaran Banpol untuk satu suara sah melalui SK Bupati Lebong. "Tapi kalau Gubernur tidak menyetujui usulan ini, maka hitungan banpol akan menggunakan hitungan tahun 2022 ini," jelasnya. Dengan anggaran Rp 1 miliar, tambahnya, diperkirakan satu suara sah akan dihargai sekitar Rp 15 ribu lebih dari sebelumnya sebesar Rp 14.245.Parpol di Lebong Wajib Tahu, LPj Ditenggat Desember, Jika Tidak?
Kamis 22-12-2022,15:00 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : admin3050radarlebong2
Tags : #laporan pertanggungjawaban(lpj)
#dana partai politik
#dana banpol
#bantuan partai politik
#bantuan partai politik
#badan kesbangpol lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 30-05-2024,16:40 WIB
Berapa Jumlah Banpol yang diterima Parpol di Lebong?
Kamis 22-02-2024,16:46 WIB
Dana Banpol 2024 Lebong Cair Kapan? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Rabu 12-04-2023,15:27 WIB
Bantuan Dana Partai Politik 2023 di Lebong , Parpol Sabar Ya..
Jumat 03-02-2023,15:22 WIB
Dana Banpol Naik, Tapi Tunggu Ini..
Rabu 18-01-2023,14:36 WIB
Empat Parpol Belum Serahkan Laporan, Berikut Alasannya
Terpopuler
Rabu 02-04-2025,13:35 WIB
4 Cara Simpel Ajarkan Anak Kelola Uang, Biar Tak Boros di Masa Depan
Rabu 02-04-2025,13:52 WIB
Cara Lacak Paket Cek Resi JNE Tracking Terdekat dari Lokasi Lewat HP
Rabu 02-04-2025,13:38 WIB
Rahasia Kulit Sehat Usai Lebaran Hindari Jerawat dan Kulit Kusam
Rabu 02-04-2025,13:42 WIB
Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir Terbaru 2 April 2025
Rabu 02-04-2025,13:57 WIB
Cara Mengatur Orientasinya Untuk Dokumen Portrait dan Landscape
Terkini
Rabu 02-04-2025,14:47 WIB
Cara Mudah dan Cepat Mengirim File Video Berukuran Besar ke Android
Rabu 02-04-2025,13:57 WIB
Cara Mengatur Orientasinya Untuk Dokumen Portrait dan Landscape
Rabu 02-04-2025,13:52 WIB
Cara Lacak Paket Cek Resi JNE Tracking Terdekat dari Lokasi Lewat HP
Rabu 02-04-2025,13:42 WIB
Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir Terbaru 2 April 2025
Rabu 02-04-2025,13:38 WIB