LEBONG, RADARLEBONG.ID - Usai menjalani seleksi CAT, selama 2 hari pada tanggal 13 hingga 15 Desember lalu.
Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Lebong tinggal menunggu hasil pengumuman kelulusan berdasarkan nilai passing grade dari masing-masing peserta. Sekretaris BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE menjelaskan kelulusan para peserta PPPK nakes berdasarkan nilai ambang batas atau passing grade dari hasil ujian CAT yang sudah diikuti masing-masing peserta. "Kita masih menunggu hasil pengumuman kelulusan dari BKN pusat," kata Chandra. BACA JUGA:Wih! Ada 2 Bumil Ikut Tes CAT PPPK Nakes Lebong di Hari ke 1 Adapun nilai passing grade yang mesti harus dipenuhi para peserta jika ingin lolos seleksi PPPK yakni nilai ambang batas wawancara sistem CAT minimal 24. Kemudian nilai kompetensi manajerial dan sosial kultural 130. Selanjutnya, nilai kompetensi teknis bagi yang tidak mensyaratakan STR 158. Serta nilai kompetensi teknis bagi yang mensyaratkan 0. "Jadi peserta yang tidak memenuhi nilai minimal sesuai passing grade tersebut, maka peserta dinyatakan tidak lolos," lanjutnya. BACA JUGA:Simak Baik-Baik, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes CAT 210 PPPK Nakes Setelah hasil seleksi diumumkan, lanjut Chandra, untuk berikutnya memasuki tahapan pengurusan Nomor Induk (NIK) PPPK yang diperkirakan mulai dilakukan pada bulan Febuari tahun 2023 mendatang. Kemudian barulah memasuki tahapan pembekalan atau orientasi peserta yang dinyatakan lolos. "Sesuai tahapan pengumuman kelulusan akan diumumkan tanggal 28-29 Desember mendatang," terangnya, Selain itu, tambah Chandra, bahwa PPPK tenaga guru sudah terlebih dahulu selesai mengikuti seleksi uji kompetensi dan kelayakan, dan saat ini juga masih menunggu hasil penilai dari tim panselda dan panselnas. "Untuk penentuan kelulusan PPPK guru sesuai dengan hasil tim penilai panselda dan panselnas," singkatnya.Inilah Nilai Passing Grade yang Harus Dipenuhi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Lebong Agar Bisa Lolos
Selasa 20-12-2022,15:16 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tenaga kesehatan (nakes)
#pppk tenaga kesehatan lebong 2022
#pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
#dinas kesehatan (dinkes) lebong
#bkpsdm lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,20:09 WIB
Dua Versi Pengumuman Kelulusan PPPK di Lebong Bikin Bingung! Ada Nama Peserta yang Hilang
Rabu 17-04-2024,22:06 WIB
Info Lelang JPTP Lebong, Apakah Pendaftaran Masih Dibuka ?
Kamis 28-03-2024,10:33 WIB
Akhirnya Lega! SK Segera Dibagikan, Gaji THLT Lebong Segera Dibayarkan
Rabu 27-03-2024,09:38 WIB
Alhamdulillah, Akhirnya 365 PPPK 2023 di Lebong Teken Kontrak Jelang Lebaran 1445 H
Selasa 26-03-2024,14:09 WIB
Lebaran Semakin Dekat, Gaji THLT Lebong Belum Jelas! Ada Apa dengan BKPSDM?
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB
Cara Mudah Membuat Video Slow Motion di TikTok, Tutorial Lengkap Bagi Pemula
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Kamis 30-01-2025,12:27 WIB
Begini Cara Memindai Kode QR di iPhone 16 Tanpa Aplikasi Tambahan
Terkini
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB
Waspadai, Sebatang Rokok Mengambil 20 Menit Dari Masa Depan Anda
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB