LEBONG, RADARLEBONG.ID - Usai menjalani seleksi CAT, selama 2 hari pada tanggal 13 hingga 15 Desember lalu.
Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Lebong tinggal menunggu hasil pengumuman kelulusan berdasarkan nilai passing grade dari masing-masing peserta. Sekretaris BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE menjelaskan kelulusan para peserta PPPK nakes berdasarkan nilai ambang batas atau passing grade dari hasil ujian CAT yang sudah diikuti masing-masing peserta. "Kita masih menunggu hasil pengumuman kelulusan dari BKN pusat," kata Chandra. BACA JUGA:Wih! Ada 2 Bumil Ikut Tes CAT PPPK Nakes Lebong di Hari ke 1 Adapun nilai passing grade yang mesti harus dipenuhi para peserta jika ingin lolos seleksi PPPK yakni nilai ambang batas wawancara sistem CAT minimal 24. Kemudian nilai kompetensi manajerial dan sosial kultural 130. Selanjutnya, nilai kompetensi teknis bagi yang tidak mensyaratakan STR 158. Serta nilai kompetensi teknis bagi yang mensyaratkan 0. "Jadi peserta yang tidak memenuhi nilai minimal sesuai passing grade tersebut, maka peserta dinyatakan tidak lolos," lanjutnya. BACA JUGA:Simak Baik-Baik, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes CAT 210 PPPK Nakes Setelah hasil seleksi diumumkan, lanjut Chandra, untuk berikutnya memasuki tahapan pengurusan Nomor Induk (NIK) PPPK yang diperkirakan mulai dilakukan pada bulan Febuari tahun 2023 mendatang. Kemudian barulah memasuki tahapan pembekalan atau orientasi peserta yang dinyatakan lolos. "Sesuai tahapan pengumuman kelulusan akan diumumkan tanggal 28-29 Desember mendatang," terangnya, Selain itu, tambah Chandra, bahwa PPPK tenaga guru sudah terlebih dahulu selesai mengikuti seleksi uji kompetensi dan kelayakan, dan saat ini juga masih menunggu hasil penilai dari tim panselda dan panselnas. "Untuk penentuan kelulusan PPPK guru sesuai dengan hasil tim penilai panselda dan panselnas," singkatnya.Inilah Nilai Passing Grade yang Harus Dipenuhi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Lebong Agar Bisa Lolos
Selasa 20-12-2022,15:16 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tenaga kesehatan (nakes)
#pppk tenaga kesehatan lebong 2022
#pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
#dinas kesehatan (dinkes) lebong
#bkpsdm lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 02-01-2025,20:09 WIB
Dua Versi Pengumuman Kelulusan PPPK di Lebong Bikin Bingung! Ada Nama Peserta yang Hilang
Rabu 17-04-2024,22:06 WIB
Info Lelang JPTP Lebong, Apakah Pendaftaran Masih Dibuka ?
Kamis 28-03-2024,10:33 WIB
Akhirnya Lega! SK Segera Dibagikan, Gaji THLT Lebong Segera Dibayarkan
Rabu 27-03-2024,09:38 WIB
Alhamdulillah, Akhirnya 365 PPPK 2023 di Lebong Teken Kontrak Jelang Lebaran 1445 H
Selasa 26-03-2024,14:09 WIB
Lebaran Semakin Dekat, Gaji THLT Lebong Belum Jelas! Ada Apa dengan BKPSDM?
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB
Kymco X-Town 300i 2026: Skuter Maxi Bertenaga dengan Kenyamanan Premium
Rabu 07-01-2026,14:44 WIB
Calon Brand Mobil China yang Diprediksi Sukses di Indonesia
Rabu 07-01-2026,15:00 WIB
Toyota Kijang Super 2026 Shine Black: Mobil Keluarga Legendaris dengan Sentuhan Mewah Modern
Rabu 07-01-2026,15:25 WIB
2026 Honda CR-V: Tampilan Eksterior Radikal, Interior Premium, dan Opsi Hybrid Paling Bertenaga
Rabu 07-01-2026,16:00 WIB
Bocoran Insentif Otomotif 2026: Skema Baru, Syarat Lebih Ketat, dan Dampaknya ke Pasar
Terkini
Kamis 08-01-2026,12:00 WIB
Toyota Kijang Super Deluxe 1993 Modifikasi Kontes Harian dengan Interior Rp90 Juta
Kamis 08-01-2026,12:00 WIB
30 Tahun Perjalanannya di Indonesia! Inilah Evolusi Isuzu Panther dari Masa ke Masa
Kamis 08-01-2026,11:47 WIB
Toyota Avanza E CVT 2026 Full Review: Spesifikasi, Fitur, dan Perbedaan Model
Kamis 08-01-2026,11:30 WIB
Isuzu Panther 2026 Putih: Desain Modern, Fitur Premium, dan Prediksi Harga Indonesia
Rabu 07-01-2026,19:15 WIB