LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kamis (16/12), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil perbuatan kejahatan yang melawan hukum, seperti barang bukti hasil kejahatan narkotika berupa ganja hingga 2,3 gram sabu dimusnahkan di halaman kantor Kejati Lebong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan apresiasi kinerja Kejari Lebong atas penegak hukum dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Lebong.
Bupati juga berharap kepada para pelaku kejahatan yang sudah diamankan bisa insaf.
"Terima kasih kepada pihak aparat penegak hukum yang sudah bekerja dengan sangat baik dalam mengungkap kasus kejahatan. Semoga kedepan penegakan hukum di Lebong bisa terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Lebong," singkatnya.
BACA JUGA:Polisi Sikat Bandar dan Pengedar Narkotika
Sementara itu, Kajari Lebong, Arif Indra Kusuma Adhi, SH, M. Hum mengatakan jika pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Tubei ketika ada ketetapan hukum yang inkracht maka pihaknya langsung memusnahkan BB hasil kejahatan.
"Dari berbagai barang bukti yang kita musnakan hari ini adalah hasil bukti perbulan kejahatan yang melawan hukum, seperti pengucapan kasus narkoba ganja hingga sabu," singkatnya.