Ada Peluang Nih! Pemkab Lebong Disilahkan Gugat Tapal Batas, Gubernur Bengkulu: Cabut Patok Batas versi Lebong

Rabu 14-12-2022,11:38 WIB
Reporter : Redaksi Radar Lebong
Editor : Redaksi Radar Lebong

Rapat ini juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kajati Bengkulu, Kabinda Bengkulu, Bupati Lebong, Asisten I Kabupaten Bengkulu Utara, Perwakilan Polda Bengkulu, serta Asisten I Provinsi Bengkulu.

Diketahui, pemasangan patok batas di Desa Renah Jaya yang dilakukan di Kilometer 3, Dusun 1, Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, juga dihadiri Ketua Garbeta Lebong Dedi Mulyadi dan mantan Bupati Lebong Dalhadi Umar.

Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Lebong untuk mengugat batas wilayah antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara ini, pada APBD-Perubahan 2022 telah dialokasikan dana sebesar Rp 5 miliar.

Alokasi anggaran penyelesaian tapal batas ini sebesar Rp5 miliar ini, merupakan tindak lanjut dari tuntutan aksi demo Ormas Garbeta beberapa waktu lalu.

Kategori :