LEBONG, RADARLEBONG.ID - Edaran Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang mewajibkan ASN memiliki KTP Lebong sebagai syarat pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), cukup sukses menambah jumlah penduduk di Kabupaten Lebong.
Pasalnya, jumlah penduduk Lebong saat ini sudah bertambah sebanyak 1.377 jiwa. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong, jumlah penduduk Lebong pada semester I tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk semester II tahun 2021. Dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) milik Ducapil Lebong ini, jumlah penduduk Lebong meningkat 1,26 persen atau sebanyak 1.377 jiwa. BACA JUGA:TPP ASN Lebong Bulan Desember Hanya Dibayar Setengah, Kok Bisa? Oh Ternyata Ini Dasarnya "Semester II tahun 2021 jumlah penduduk Lebong ada sebanyak 108.856 jiwa. Ada penambahan 1.377 jiwa atau 1,26 persen pada semester I tahun 2022," kata Plt. Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Tri Handayani, M.Si. Dijelaskannya, faktor bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Lebong tak lain adalah surat edaran Bupati Lebong yang mewajibkan ASN Pemkab Lebong untuk memiliki KTP Lebong yang juga menjadi syarat untuk pengusulan TPP ASN. "Kemudian ada juga beberapa faktor lain seperti angka kelahiran, serta penduduk yang pindah datang. Tapi mayoritas penambahan ini berasal dari ASN," terangnya. Adapun 110.233 jiwa penduduk Lebong ini diantaranya Lebong Utara sebanyak 17.040 jiwa, Lebong Atas 5.918 jiwa, Lebong Tengah 11.586 jiwa, Lebong Selatan 15.570 jiwa. BACA JUGA:Syarat Pencairan TPP, Ratusan Warga Luar Geruduk Kantor Dukcapil Lebong Kemudian, Rimbo Pengadang 4.970 jiwa, Topos 6.590 jiwa, Bingin Kuning 10.910 jiwa, Lebong Sakti 9.416 jiwa, Tubei 7.698 jiwa, Amen 8.921 jiwa, Uram Jaya 5.694 jiwa, dan Pinang Belapis 5.920 jiwa. "Kami berharap, agar masyarakat Lebong tertib dalam data kependudukannya. Terlebih, data kependudukan ini wajib dimiliki setiap warga Indonesia," pungkasnya.Jurus Wajib KTP Lebong untuk ASN Terbukti Tokcer , Jumlah Penduduk Naik 1,26 Persen
Selasa 13-12-2022,11:44 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #wajib e-ktp
#tunjangan penghasilan pegawai ( tpp)
#syarat pencairan tpp
#Pemkab Lebong
#jumlah penduduk naik
#jumlah penduduk
#asn
Kategori :
Terkait
Rabu 01-10-2025,16:41 WIB
Kapan PPPK Tahap I Formasi 2024 Pemkab Lebong Dilantik? Ini Kata Bupati Lebong
Rabu 01-10-2025,16:35 WIB
APBDP 2025 Lebong Disahkan, Lima Fraksi DPRD Sampaikan Catatan ke Bupati Lebong
Rabu 01-10-2025,16:29 WIB
Bangku Kosong Eselon II Pemkab Lebong Kian Panjang, Plt Kembali Bertambah
Senin 29-09-2025,16:29 WIB
Hasil JPTP Eselon II , 4 Pejabat Lebong Hijrah ke Pemkab Rejang Lebong
Kamis 25-09-2025,16:31 WIB
Dongkrak PAD , Warga Segera Mutasi Balik Nama Kendaraan Plat Luar ke Lebong
Terpopuler
Selasa 07-10-2025,14:55 WIB
Xiaomi 17 Pro: Flagship Premium dengan Desain Mewah dan Performa Tangguh
Selasa 07-10-2025,15:46 WIB
Motor Bebek Honda, Ada Supra X hingga Revo
Selasa 07-10-2025,12:42 WIB
Unboxing Xiaomi 17 Pro Max: Fitur Layar Belakang dan Performa Kamera
Selasa 07-10-2025,14:58 WIB
Xiaomi 17 Pro Max: Inovasi Layar Ganda dan Snapdragon 8 Gen 5 Elite
Selasa 07-10-2025,15:43 WIB
Apa Itu Downforce di Mobil Sport? Begini Efeknya
Terkini
Selasa 07-10-2025,15:46 WIB
Motor Bebek Honda, Ada Supra X hingga Revo
Selasa 07-10-2025,15:43 WIB
Apa Itu Downforce di Mobil Sport? Begini Efeknya
Selasa 07-10-2025,15:39 WIB
Daftar Harga Motor CB Klasik, Mulai Rp5 Jutaan
Selasa 07-10-2025,15:37 WIB
Waspadai Bahaya Tersembunyi di Balik Gurah Mesin Mobil
Selasa 07-10-2025,15:34 WIB