LEBONG, RADARLEBONG.ID - Edaran Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang mewajibkan ASN memiliki KTP Lebong sebagai syarat pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), cukup sukses menambah jumlah penduduk di Kabupaten Lebong.
Pasalnya, jumlah penduduk Lebong saat ini sudah bertambah sebanyak 1.377 jiwa. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong, jumlah penduduk Lebong pada semester I tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk semester II tahun 2021. Dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) milik Ducapil Lebong ini, jumlah penduduk Lebong meningkat 1,26 persen atau sebanyak 1.377 jiwa. BACA JUGA:TPP ASN Lebong Bulan Desember Hanya Dibayar Setengah, Kok Bisa? Oh Ternyata Ini Dasarnya "Semester II tahun 2021 jumlah penduduk Lebong ada sebanyak 108.856 jiwa. Ada penambahan 1.377 jiwa atau 1,26 persen pada semester I tahun 2022," kata Plt. Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Tri Handayani, M.Si. Dijelaskannya, faktor bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Lebong tak lain adalah surat edaran Bupati Lebong yang mewajibkan ASN Pemkab Lebong untuk memiliki KTP Lebong yang juga menjadi syarat untuk pengusulan TPP ASN. "Kemudian ada juga beberapa faktor lain seperti angka kelahiran, serta penduduk yang pindah datang. Tapi mayoritas penambahan ini berasal dari ASN," terangnya. Adapun 110.233 jiwa penduduk Lebong ini diantaranya Lebong Utara sebanyak 17.040 jiwa, Lebong Atas 5.918 jiwa, Lebong Tengah 11.586 jiwa, Lebong Selatan 15.570 jiwa. BACA JUGA:Syarat Pencairan TPP, Ratusan Warga Luar Geruduk Kantor Dukcapil Lebong Kemudian, Rimbo Pengadang 4.970 jiwa, Topos 6.590 jiwa, Bingin Kuning 10.910 jiwa, Lebong Sakti 9.416 jiwa, Tubei 7.698 jiwa, Amen 8.921 jiwa, Uram Jaya 5.694 jiwa, dan Pinang Belapis 5.920 jiwa. "Kami berharap, agar masyarakat Lebong tertib dalam data kependudukannya. Terlebih, data kependudukan ini wajib dimiliki setiap warga Indonesia," pungkasnya.Jurus Wajib KTP Lebong untuk ASN Terbukti Tokcer , Jumlah Penduduk Naik 1,26 Persen
Selasa 13-12-2022,11:44 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #wajib e-ktp
#tunjangan penghasilan pegawai ( tpp)
#syarat pencairan tpp
#Pemkab Lebong
#jumlah penduduk naik
#jumlah penduduk
#asn
Kategori :
Terkait
Senin 15-09-2025,16:20 WIB
DBH Bengkulu 2025 Minim, Keuangan Lebong Tertekan
Senin 08-09-2025,16:07 WIB
63 ASN Lebong Terancam Sanksi Disiplin, 6 Sudah Dijatuhi Hukuman
Selasa 02-09-2025,17:02 WIB
Berakhir 28 Agustus, Pj Sekda Lebong Kembali Berganti, Ini Penggantinya
Selasa 02-09-2025,16:49 WIB
Pemkab Lebong Pastikan Desa Sudah Bisa Ajukan DD dan ADD Tahap II 2025
Minggu 31-08-2025,16:24 WIB
Bupati Azhari Soroti SPPG Tak Koordinasi soal MBG, Usai Keracunan Massal Pelajar di Lebong
Terpopuler
Selasa 16-09-2025,14:19 WIB
Kawasaki Memperkenalkan New Ninja 1100SX, Segar dan Makin Gahar
Selasa 16-09-2025,14:37 WIB
Nissan X-Trail Nismo Edition Mengaspal, SUV Harian Rasa Balap
Selasa 16-09-2025,14:27 WIB
Nissan Z Heritage Edition 2026 Ajak Konsumennya Bernostalgia
Selasa 16-09-2025,18:33 WIB
Xpeng P7+ Kena Recall Karena Masalah Sistem Kemudi
Terkini
Selasa 16-09-2025,18:33 WIB
Xpeng P7+ Kena Recall Karena Masalah Sistem Kemudi
Selasa 16-09-2025,14:37 WIB
Nissan X-Trail Nismo Edition Mengaspal, SUV Harian Rasa Balap
Selasa 16-09-2025,14:27 WIB
Nissan Z Heritage Edition 2026 Ajak Konsumennya Bernostalgia
Selasa 16-09-2025,14:19 WIB
Kawasaki Memperkenalkan New Ninja 1100SX, Segar dan Makin Gahar
Senin 15-09-2025,16:33 WIB