BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik, mengingatkan semua pihak agar jangan melakukan tindakan provokasi yang memicu konflik antar warga di wilayah perbatasan Bengkulu Utara dan Lebong.
Hal ini disampaikan Kapolres BU, menyusul adanya aksi pemasangan pilar tapal batas (tabat) oleh Ormas Garbeta Lebong yang juga dihadiri mantan Bupati Lebong, Dahladi Umar, pada Rabu (7/12) di Desa Renah Jaya, Kecamatan Giri Mulya, belum lama ini. "Kami mengingatkan semua pihak, tidak melakukan gerakan-gerakan yang bisa memicu terjadinya konflik pada masyarakat yang berada di daerah batas Bengkulu Utara dan Lebong," ujar Kapolres BU. Terkait dengan batas wilayah ini, ia mengimbau seluruh pihak agar menaati ketentuan yang berlaku. Andaipun ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, ia menyarankan agar menempuh cara-cara yang dibenarkan secara aturan hukum yang berlaku. BACA JUGA:Garbeta Lebong Pasang Pilar Tabat di Bengkulu Utara, Asisten I Setda Bengkulu Utara Bereaksi "Kami akan segera berkoordinasi dengan FKPD Bengkulu Utara, terkait dengan aksi ini. Jangan sampai, hal ini memicu terjadinya konflik ditengah masyarakat setempat yang selama ini kondusif," tegasnya. Kapolres juga mengimbau perangkat desa Renah Jaya, agar mengingatkan warga setempat untuk tidak terprovokasi yang bisa memicu terjadinya konflik. "Masalah tapal batas ini urusan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan aksi-aksi yang terjadi di lapangan," katanya. Sementara itu, Asisten I Setdakab BU Dullah, SE, menegaskan bahwa persoalan tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2015. BACA JUGA:Rembug Tapal Batas, Pemkab Lebong Minta Kemendagri Pertemukan dengan Pemkab BU "Bagi kita (Pemkab BU, red) masalah tapal batas ini sudah selesai, dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Tapi aksi yang terjadi baru-baru ini akan kita sampaikan ke Pemprov Bengkulu untuk mengantisipasi terjadinya konflik ditengah masyarakat," singkat Dullah. Sebelumnya, aksi pemasangan pilar tapal batas pada Rabu (7/12/2022), menurut Kepala Desa Rena Jaya, Ujang Arsan, menyatakan aksi sepihak yang dilakukan ormas asal Kabupaten Lebong tidak mempengaruhi kondusifitas masyarakat setempat. Bahkan, 800 Kepala Kepala (KK) yang ada di desa tersebut tetap aman dan secara administratif tetap berada dalam wilayah Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara. "Kami tidak terlalu menggubris aksi ini, hanya saja saya memastikan aksi ini tidak dilakukan oleh masyarakat kami (Bengkulu Utara, red)," singkat Kades. BACA JUGA:Gugat Tapal Batas ke MK, Lebong Kucurkan Rp 5 Miliar Sementara itu, Ketua Garbeta Lebong Dedi Mulyadi ketika ditanya awak media mengklaim jika aksi ini dilakukan pihaknya atas dasar UU nomor 39 tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. "Di dalam Undang-Undang 30 tahun 2003, disana dijelaskan batas Kabupaten Bengkulu Utara adalah desa terluar Kecamatan Giri Mulya. Dan pembangunan tugu ini berasal dari swadaya masyarakat. Pihaknya memastikan, tindakan yang dilakukan merupakan langkah memfasilitasi aspirasi masyarakat," ujar Dedi.Buntut Pemasangan Pilar Tapal Batas, Kapolres Bengkulu Utara Minta Jangan Picu Konflik Antar Warga
Jumat 09-12-2022,11:55 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tapal batas lebong-bengkulu utara
#tapal batas
#ormas gerakan rakyat bela tanah adat (garbeta) lebong
#kapolres bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Jumat 05-01-2024,08:09 WIB
Dugaan Penyelewengan Dana Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara Dilidik Kejari, Kabag Hukum Pilih Diam
Kamis 04-01-2024,10:54 WIB
Tolak Dikaitkan dengan Munculnya Dana Tapal Batas Lebong-BU Rp5,8 Miliar, Garbeta Beberkan Fakta Mengejutkan
Rabu 03-01-2024,09:37 WIB
Spontanitas atau Skenario Terselubung? Dana Rp5,8 Miliar Muncul untuk Penyelesaian Tapal Batas Lebong-BU
Senin 01-01-2024,18:16 WIB
Diduga Diselewengkan, Kejari Lebong Lidik Dana Penyelesaian Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara Rp 5,8 Miliar
Terpopuler
Rabu 30-07-2025,15:14 WIB
Ini Spesifikasi Kupprum NOMAD, Motor Listrik yang Siap Taklukkan Medan Ekstrem
Rabu 30-07-2025,15:11 WIB
Manfaat Neem Oil Untuk Kulit, Rambut Hingga Kulit Kepala
Rabu 30-07-2025,15:21 WIB
Ini Spesifikasi dan Fitur SUV BJ30 Hybrid RHD, Mobil Terbaru 2025
Terkini
Rabu 30-07-2025,15:21 WIB
Ini Spesifikasi dan Fitur SUV BJ30 Hybrid RHD, Mobil Terbaru 2025
Rabu 30-07-2025,15:14 WIB
Ini Spesifikasi Kupprum NOMAD, Motor Listrik yang Siap Taklukkan Medan Ekstrem
Rabu 30-07-2025,15:11 WIB
Manfaat Neem Oil Untuk Kulit, Rambut Hingga Kulit Kepala
Selasa 29-07-2025,14:32 WIB
Honda Rilis CRF 150L Terbaru, Harga Rp 37 Jutaan
Selasa 29-07-2025,14:00 WIB