Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid di Lebong, Pernah Dihukum Penjara 1 Tahun 6 Bulan

Rabu 07-12-2022,15:40 WIB
Reporter : Redaksi Radar Lebong
Editor : Redaksi Radar Lebong

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman penyidikan," ujarnya.

ES berhasil diamankan saat tengah berada di rumahnya di Kota Lubuklinggau pada Rabu (7/12/2022) berkisar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan E, tidak berjalan mulus, pasalnya terduga berupaya untuk melarikan diri saat diamankan petugas.
Hingga akhirnya, ES dihadiahi timah panas oleh polisi yang tepat bersarang di kakinya.

Kategori :