Peserta seleksi tertulis juga membawa tanda bukti Seleksi Badan Ad Hoc Pemilu 2024, dan Tanda Terima Dokumen Persyaratan (Hardcopy) Seleksi Badan Ad Hoc Pemilu 2024 serta KTP-el Asli.
BACA JUGA:Padang Bano Tak Masuk Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Lebong, Begini Penjelasan KPU
"Peserta menggunakan pakaian warna putih dan celana atau rok berwarna hitam, menggunakan sepatu dan wajib menerapkan protokol kesehatan," tukasnya.