LEBONG, RADARLEBONG.ID - Usai perpanjangan masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tenaga kesehatan di Kabupaten Lebong.
Akhirnya, pelamar PPPK Kesehatan yang terdaftar melebihi kuota. Terdata di situs resmi sscasn.bkn.go.id yang telah resmi ditutup pada Selasa (22/11), ada 298 orang pelamar dari jumlah formasi sebanyak 100 formasi. Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM mengungkapkan jumlah pelamar yang terdaftar dalam situs SSCASN ini sudah melebihi kuota yang ditetapkan BKN untuk Kabupaten Lebong yakni "Berkas lamaran yang sudah diupload dalam situs SSCASN ini masih dalam proses verifikasi," kata Beny. BACA JUGA:Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di Lebong Sepi Peminat, Buruan Daftar Pendaftaran Ditutup 22 November 2022 Setelah proses verifikasi ini selesai, lanjutnya, baru kemudian akan diumumkan pelamar yang dinyatakan lolos seleksi adminitrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Pengumuman pelamar yang lolos seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 24-25 November mendatang. Sementara itu, formasi PPPK tenaga kesehatan sendiri terdiri dari 2 kategori yakni, Eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada badan kepegawaian negara. Kemudian, tenaga kesehatan Non ASN yang terdaftar dalam sitem informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementrian Kesehatan paling lambat 1 April 2022. "Untuk Kabupaten Lebong ada 410 formasi yang di buka pada seleksi PPPK tahun ini, diantaranya 268 formasi tenaga guru, 100 formasi tenaga kesehatan, dan 20 formasi tenaga teknis umum," tutupnya.Usai Perpanjangan,Pelamar PPPK Kesehatan yang Terdaftar di SSCASN Lebihi Kuota
Kamis 24-11-2022,09:32 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 20-12-2023,11:43 WIB
Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK Nakes 2023 Mencuat, Kepala Dinas Kesehatan Lebong Angkat Bicara
Rabu 18-10-2023,14:19 WIB
Info! Jumlah Pelamar PPPK Kesehatan dan Guru Lolos Seleksi Administrasi di Lebong
Kamis 28-09-2023,17:02 WIB
Penting! Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPPK Kesehatan 2023
Kamis 29-12-2022,10:39 WIB
Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan Diumumkan di sscasn.bkn.go.id.
Senin 05-12-2022,15:00 WIB
Seleksi PPPK Tenaga Teknis Terancam Batal Digelar
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB
Suzuki Hayabusa 2025, Moge Brutal Dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
Jumat 31-01-2025,12:38 WIB
4 Manfaat Daun Pandan, Termasuk Ampuh Atasi Rematik
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,13:08 WIB
Usai Dipecat dari Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Kini Jadi Duta Polisi Korea Selatan
Terkini
Jumat 31-01-2025,14:56 WIB
Toyota Urban Cruiser Mobil Listrik SUV Masa Depan Dengan Desain Futuristik
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB