BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian beserta tim SAKIP RB Kabupaten BU Senin, (21/11) melakukan audiensi ke Kementerian PANRB. Dalam kunjungan ini, rombongan Bupati BU disambut Deputi RB Kunwas Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si, Asdep Wil I, dan Pic Evaluasi Sakip RB.Dalam audiensi ini, Mian menyampaikan, bahwa Reformasi birokrasi dan SAKIP merupakan cerminan atas tata Kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, produktif dan dipercaya oleh publik. Upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi). BACA JUGA:PKK Bengkulu Utara Ajak Bertanam Sayuran dan Buahan di Pekarangan Melalui peningkatan implementasi reformasi birokrasi dan SAKIP, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.
"Salah satu bentuk komitmen pimpinan daerah, adalah dengan hadir langsung ke Kemenpan RB untuk audiensi terkait penilaian Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Kabupaten Bengkulu Utara, untuk meningkatkan upaya peningkatan implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Kabupaten Bengkulu Utara. Reformasi birokrasi, yang didalamnya terdapat 8 area perubahan termasuk SAKIP menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara, melalui peningkatan pelayanan ke masyarakat dan dampaknya langsung bisa dirasakan masyarakat," ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa dengan kondisi APBD yang minim dan cakupan wilayah yang sangat luas. Sehingga diharapkan setiap program kegiatan di masing-masing OPD dapat mempunyai daya angkut maksimal untuk perkembangan daerah.
"Seluruh OPD, kiranya dapat mengimplementasikan Tupoksi dengan baik. Sehingga, misi reformasi birokrasi melalui kinerja yang baik di masing-masing OPD dapat terasa langsung secara kualitas," tutupnya.