Nah Lo! Nunggak 3 Bulan, Listrik Pabrik Jeruk Gerga Rimbo Pengadang Diputus

Kamis 17-11-2022,12:09 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong

BACA JUGA:Desa Karang Dapo Atas Minta PLN Muara Aman Tambah 22 Unit Tiang Listrik

"Abodemen itu ialah biaya berlangganan meskipun listrik belum digunakan," katanya. 

Beban biaya ini perlu dibayarkan oleh Disperindagkop sebagai bentuk investasi pemasangan listrik pascabayar yang dilakukan oleh PLN.

Jika tidak ingin dilakukan pemutusan sambungan, ia menyarankan kepada Diaperindagkop dan UKM Lebong untuk beralih dari listrik pascabayar ke prabayar.

"Jika tidak sanggup silahkan pindah ke prabayar dengan kapasitas KWH sama. Jika bulan ini (November) tidak dilunasi otomatis KWH-nya akan dicabut,"pungkasnya.

Kategori :

Terpopuler