BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara, yang menggelandang dua oknum pejabat Dispendik, yakni Kepala Dispendik BU KA, dan Kasi Sarpras Sa, Jum'at (1/11).
Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Rabu (16/11), melakuan penggeledahan dokumen di kantor Dispendik BU. Pantauan awak media dilapangan, terlihat Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Bengkulu didampingi Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara, melakukan penggeledahan di ruang Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara. Tidak hanya itu, selain Kantor Kepala Dinas, penggeledahan juga dilakukan di ruang Bidang Sekolah Dasar dan petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari kedua ruangan tersebut, sebagai bahan pemeriksaan lanjutan atas pemaksaan permintaan fee yang dilakukan oleh sang kepala dinas. BACA JUGA:Kasus Pemberian Upeti Dispendik Bengkulu Utara Bakal Seret Tersangka Baru Terlihat juga, hasil penggeledahan pihak penydik menyita sejumlah dokumen yang dipastikan berhubungan dengan berbagai proyek pekerjaan, yang saat ini sedang berlangsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara guna kepentingan penyidikan. Pasalnya, dari pekerjaan-pekerjaan inilah, diduga oknum Kepaa Dinas melakukan pemaksaan permintaan fee proyek yang memaksa kontraktor untuk menyetorkan sejumlah fee proyek. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Terkait penggeledahan ini, tidak dibantah oleh beberapa karyawan Dispendik BU yang ditemui awak media, namun enggan namanya disebutkan. Dikatakan karyawan, sejumlah petugas yang mengenakan rompi berwarna biru lis merah, dengan bertuliskan penyidik tipikor Polda Bengkulu. BACA JUGA:Hambat Pencairan, Kepala Dispendik Bengkulu Utara Dijerat Korupsi Terkait Pemerasan, Ancamannya Mengerikan Dimana, para petugas ini melakukan pemeriksaan serta menggeledah dan menyita beberapa dokumen. Sejauh ini, karyawan ini tidak mengetahui dokumen apa saja yang disita, mengingat dalam penggeledahan ini, seluruh karyawan dilarang turut serta membantu. "Iya pak, kami disuruh keluar semua selama penggeledahan. Kami sendiri tidak tahu dokumen apa yang disita, yang pasti berkaitan dengan kejadian beberapa waktu lalu," singkat Karyawan.Geledah Kantor Dispendik Bengkulu Utara, Tipidkor Polda Bengkulu Temukan Sejumlah Dokumen Terkait Proyek
Kamis 17-11-2022,14:43 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,11:44 WIB
Audit PPKN Rampung, Dalam Waktu Dekat Tersangka Korupsi DD 2023 Bungin Terbongkar
Jumat 04-08-2023,15:46 WIB
Bidang Propam Polda Bengkulu Minta Polisi di Lebong jadi Contoh bagi Masyarakat
Senin 26-06-2023,13:13 WIB
Mutasi Polri Senin 26 Juni 2023, Jabatan Wakapolda Bengkulu Terisi, 4 PJU Berganti
Minggu 29-01-2023,15:28 WIB
Mutasi di Polres Bengkulu Utara, Berikut Perwira Polisi yang Bergeser
Jumat 13-01-2023,16:02 WIB
Dugaan Penyelewengan Deposito APBD Lebong Rp50 m di Bank BRI, Pinca BRI Curup Slow Respon
Terpopuler
Jumat 21-11-2025,16:41 WIB
3 Negara Terbaik untuk Menikmati Masa Tua Bahagia
Jumat 21-11-2025,16:29 WIB
Apple Resmi Hadirkan ID Digital di Apple Wallet, Ini Cara Kerjanya
Jumat 21-11-2025,16:43 WIB
Inilah 4 Kota dengan Kopi Terbaik di Dunia
Jumat 21-11-2025,16:31 WIB
ALVA Ungkap Keunggulan Infrastruktur Pengisian Daya Motor Listrik
Jumat 21-11-2025,16:36 WIB
Manfaat Air Rebusan Daun Salam, Kolesterol Bakalan Ambyar
Terkini
Jumat 21-11-2025,16:43 WIB
Inilah 4 Kota dengan Kopi Terbaik di Dunia
Jumat 21-11-2025,16:41 WIB
3 Negara Terbaik untuk Menikmati Masa Tua Bahagia
Jumat 21-11-2025,16:36 WIB
Manfaat Air Rebusan Daun Salam, Kolesterol Bakalan Ambyar
Jumat 21-11-2025,16:31 WIB
ALVA Ungkap Keunggulan Infrastruktur Pengisian Daya Motor Listrik
Jumat 21-11-2025,16:29 WIB