LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemburu tikus di Desa Pangkalan dan Desa Tangua Kecamatan Uram Jaya, mempertanyakan realisasi insentif ekor tikus dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong.
Sebab, ekor tikus hasil buruan warga ini sudah 4 bulan disetorkan ke Disperkan Lebong melalui Kepala Desa (Kades) selaku koordinator, namun hingga saat ini belum juga dilakukan pembayaran oleh OPD terkait.
Joni, warga Desa Pangkalan mengaku jika diainya sudah menyetorkan ekor tikus melalui Kades sebanyak 1.942 ekor pada Juli 2022 lalu. Kemudian, pihaknya diminta oleh pendamping untuk mengisi formulir dan ekor tikus hasil buruan ini sudah di serahkan ke OPD terkait.
"Sampai saat ini kami masih menunggu pembayaran pak, kami sangat berharap OPD terkait segera merealisasi pembayaran insentif ekor tikus ini," harapnya.
BACA JUGA:Panen Raya MT-2 di Talang Liak II, Bupati Sumringah Patahkan Mitos Raja Tikus
Ia juga mengaku jika kondisi ini tidak hanya dialaminya, namun juga dialami oleh 9 warga pemburu tikus. Masing-masing Ronal, Tarmizi, Gemi, Ferdo, Saiful, Atdeha, Novi, Husno, Andika.
"Kami baru terima pembayaran Rp 100 ribu yang dibayarkan oleh koordinator, sisanya nanti menyusul. Dan saat ini, masih ada 1.328 ekor tikus yang sudah saya awetkan," terangnya.
Ditambahkan Husno (31), ia sudah menyerahkan 380 ekor tikus melalui koordinator desa namun juga belum juga dibayar secara penuh.
"Kalau jumlah ekor tikus se-Kecamatan Uram Jaya yang sudah disetorkan mungkin kurang lebih mencapai 200 ribu ekor ke koordinator tingkat desa pada bulan Juli lalu," terangnya.
Terpisah, Kepala Disperkan Lebong, Hedi Perindo, SE dikonfirmasi kemarin (14/11) mengaku bahwa insentif ekor tikus tersebut memang belum dibayarkan kepada warga. Namun, ia memastikan jika hal ini akan segera dibayarkan secara penuh sesuai jumlah ekor tikus yang disampaikan kepada pihaknya.
"Saat ini kita masih melengkapi berkas pengajuan pencairan, dan anggaran insentif ekor tikus sudah kita siapkan Rp 420 juta dalam APBD Murni. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, sudah bisa dibayarkan secara penuh," singkatnya.
BACA JUGA:Waduh, Serangan Tikus Mengganas Sudah Lahap Puluhan Hektar Padi MT-2 di 4 Kecamatan Ini
Sementara itu, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan tahun 2022 dari evaluasi hasil pelaksanaan perencanaan daerah semester I tahun 2022 Kabupaten Lebong, kegiatan insentif ekor tikus ini dialokasikan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperkan) Lebong.
Kegiatan ini masuk ke dalam program pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan dengan alokasi sebesar Rp 900 juga yang termasuk di dalamnya untuk bantuan racun dan bibit.
Dari dari evaluasi hasil pelaksanaan perencanaan daerah semester I tahun 2022 kegiatan sebesar Rp 900 juta ini, realisasi capaian kinerja sudah terealisasi 40 persen dengan realisasi anggaran RKPD mencapai 39.64 persen.