Pemkab Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2023

Rabu 09-11-2022,14:36 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, kemarin (8/11) resmi menyampaikan nota pengantar RAPBD BU tahun anggaran 2023 melalui sidang paripurna di DPRD Kabupaten BU.

Rapat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH didampingi Waka II Herliyanto Hazadin.

Dalam penyampaiannya, Bupati BU Ir. H Mian, mengatakan APBD TA 2023 tetap fokus utama pembangunan.

Dalam Nota pengantar RAPBD 2023, diharapkan usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.

BACA JUGA:Mendagri Turun Tangan Bahas Pengendalian Inflasi di Bengkulu Utara

Perda APBD berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri dalam negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Serta peraturan Menteri dalam negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023.

"Tujuan utama penyusunan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 adalah untuk memberikan gambaran, terkait arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan.

Serta, penentuan pengalokasian anggaran. Selain itu, untuk menetapkan urutan prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintahan, serta menentukan prioritas plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023," ujar Mi'an.

BACA JUGA:Ini 5 Kadis Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Sekda Bengkulu Utara

Mi'an pun membeberkan lebih jauh, Dalam R-APBD 2023, nilai pendapatan diasumsikan sebesar Rp. 1.1 T, yang terdiri dari PAD diasumsikan sebesar Rp. 83 M.

Pendapatan transfer diasumsikan Rp. 1 T, lain -lain pendapatan daerah yang sah diasumsikan sebesar Rp. 16 M.

Jika dibandingkan, antara target pendapatan daerah dan belanja daerah. Ia pun menjelaskan, terdapat selisih kurang atau defisit anggaran sebesar minus Rp. 37,5 M.

Defisit tersebut, akan ditutupi dari pembiayaan netto daerah. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 40 M, yang berasal dari asumsi sudah lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp. 2,5 M.

"Percepatan implementasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang berkaitan dengan prioritas pembangunan Kabupaten BU, yang selanjutnya menjadi landasan bagi setiap program Pemkab BU.

Dalam mewujudkannya, kami pihak eksekutif berharap R-APBD Tahun 2023 dapat dijadikan Perda APBD Tahun 2023," bebernya.

Ia pun menambahkan, berdasarkan telah dikeluarkannya surat Informasi resmi alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2023 melalui surat direktur jenderal perbangan keuangan kementerian keuangan RI.

Nomor : S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023. Terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 600.336.606.000.

Kemudian untuk penggajian Formasi PPPK sebesar Rp 37.939.518.000, Pendanaan Kelurahan Rp 1.000.000.000, Bidang Pendidikan Rp 85.351.104.000.

Kategori :