Sebab, keterlambatan pengerjaan ini dikarenakan faktor wilayah yang sulit untuk dijangkau serta kondisi cuaca yang buruk sehingga menyebabkan pelaksanaan kegiatan menjadi terkendala.
"Jadi mereka (rekanan, red) tidak dikenakan denda karena keterlambatan ini karena cuaca dan wilayah yang sulit di jangkau. Tapi kalau sampai 4 Desember nanti mereka tidak juga menyelesaikan pekerjaan ini, baru akan kita kenai denda," tandasnya.