Waspada, Aksi Pemalakan dan Penganiayaan di Jalinbar Urai-Serangai

Selasa 08-11-2022,12:10 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Waspada jika melintasi wilayah Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Desa Urai-Desa Serangai ini.

Pasalnya, kawasan tersebut rawan akan aksi pemalakan disertai penganiayaan yang telah merenggut korban.

Kejadian ini terjadi tepatnya di wilayah Desa Urai - Desa Serangai Kecamatan Batik Nau Kabupaten BU, dengan korbannya yang bernama Sodik Yunanto (44). 

Sayangnya, kejadian yang terjadi pada Minggu malam (6/11) ini, korban enggan untuk membuat laporan resmi.

BACA JUGA:Polres BU Luncurkan Program Lapor Pak Kapolres 

Hal ini tidak dibantah oleh Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kapolsek Batik Nau Iptu Hardiansyah, SH.

"Iya, menurut pengakuan korban, ia telah menjadi korban pemalakan dan penganiayaan. Namun, korban tidak melaporkan kejadian itu, kami pun tidak bisa menindaklanjuti lebih jauh secara proses hukum," ujar Kapolsek.

Kapolsek pun menjelaskan, aksi penganiayaan dan pemalakan yang terjadi ini juga berdasarkan keterangan dari pihak Pemerintah Desa setempat.

 Yang mana, berdasarkan keterangan dari pihak pemerintah desa, korban enggan melapor lantaran dikhawatirkan barang yang dibawanya yang diketahui berupa cabai dan barang sejenis lainnya, takut busuk sehingga korban melanjutkan perjalanan ke kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pengurus Masjid Resah, Marak Pencurian Uang Kotak Amal

"Alasan korban enggan melapor cukup sepele, karena khawatir barang yang dibawanya yakni cabai ini terlambat tiba di tujuan dan membusuk, sehingga aksi tersebut tidak direspon," bebernya.

Meski demikian, terkait atas adanya kejadian tersebut, dalam upaya mencegah terjadi hal serupa. 

Pihaknya, akan terus melakukan patroli terhadap pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab tersebut.

"Kendati kejadian tersebut tidak dilaporkan, sebagai upaya mencegah terjadi aksi yang serupa pihaknya akan melakukan patroli rutin,"tukasnya.

Untuk diketahui, kronologi kejadian berdasarkan informasi yang terhimpun, aksi pemalakan serta penganiayaan ini terjadi saat korban melintas dari arah Ketahun menuju Kota Bengkulu. 

Tepat di wilayah antara Urai dan Urai korban diberhentikan empat orang tak dikenal dan dimintai sejumlah uang. 

Meski korban yang mengendarai truk bernomor polisi AA 8093 OK, telah memberikan uang tunai Rp 50.000,- namun para pelaku tidak mau menerima uang pemberian korban. 

Lalu korban memilih tancap gas menjauh dari lokasi, namun para pelaku nekat mengejar. Korban sempat mengalami aksi penganiayaan saat diberhentikan para pelaku, uang Rp 450.000,- ribu milik korban juga dirampas.

Kategori :