LEBONG, RADARLEBONG.ID - Setelah Seleksi PPPK formasi tenaga guru di Kabupaten Lebong telah dibuka.
Kali ini, kembali diberi kesempatan bagi pelamar untuk mengikuti seleksi PPPK formasi kesehatan Pemkab Lebong. Dimana, pada penerimaan seleksi PPPK formasi tenaga kesehatan ini, Pemkab Lebong membutuhkan 45 orang dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan dengan beberapa penempatan baik Puskesmas, RSUD, Dinkes Lebong. Penerimaan Seleksi PPPPK Tenaga Kesehatan berdasarkan Pengumuman, Nomor :800/11/PANSELDAPPPK-KL/XI/2022 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Lebong. BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Guru di Lebong Resmi Dibuka, Catat Persyaratannya BACA JUGA:Wajib Tahu, Berikut Cara Isi Identitas Diri Daftar Seleksi PPPK Guru Dimana, proses pengajuan lamaran tetap akan dilaksanakan secara online dan pelamar wajib mengikuti tes dengan sistem CAT.Simak Baik-Baik, Berikut Persyaratan Seleksi PPPK Formasi Kesehatan
Minggu 06-11-2022,22:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :