28 November, RAPBD 2023 Ditargetkan Ketok Palu

Sabtu 05-11-2022,12:51 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lebong tahun anggaran 2023, saat ini sudah berada ditingkat Komisi-komisi yang ada di DPRD Lebong.

Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus), ketok palu RAPBD 2023 ini ditargetkan pada 28 November mendatang. 

Plt. Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, SH mengungkapkan sesuai dengan Permendagri, pengesahan RAPBD ini harus dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan atau tepatnya pada November mendatang.

"Jika hal ini tidak terpenuhi, maka daerah akan dikenai sanksi dari Mendagri," katanya. 

BACA JUGA:Bahas RAPBD 2023, Dewan Tunda Panggil Bupati Soal Deposito

Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Banmus DPRD Lebong, lanjutnya, pengesahan RAPBD menjadi APBD Lebong tahun anggaran 2023 ini ditargetkan akan dilakukan pada 28 November dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi DPRD Lebong. 

"Insyaallah akhir bulan ini, 28 November sudah ada kesepakatan RAPBD 2023 disahkan," lanjutnya. 

Saat ini, pembahasan RAPBD 2023 sudah berjalan ditingkat Komisi di DPRD Lebong.

Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

BACA JUGA:Sepakati KUA-PPAS RAPBD-P, Pengantar RAPBD 2023 Menyusul

"Pembahasan ditingkat komisi bersama dengan OPD sudah dilakukan sejak awal Oktober lalu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos, memastikan pengesahan APBD 2023 tidak akan terlambat dan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Agar hal tercapai, Ia meminta kepada TAPD hadir sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

"Dengan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami yakin APBD 2023 bisa disahkan pada tepat waktu," singkatnya.

BACA JUGA:Banyak ASN Absen Paripurna Pengesahan RAPBD 2022

Sebelumnya, penerimaan DAK Fisik Kabupaten Lebong tahun 2023 hanya sebesar Rp 28,857,844,000. Angka ini mengalami penurunan yang sangat fantastis jika dibandingkan dengan penerimaan DAK Fisik Lebong tahun 2022 silam yang mencapai sebesar Rp 116,121,154,000.

DAK Fisik tahun 2023 ini diperuntukkan bagi 3 bidang diantaranya bidang jalan dalam mendukung konektivitas daerah dialokasikan sebesar Rp 14,9 miliar. Bidang Pendidikan Rp 10,3 miliar diantaranya untuk PAUD Rp 480 juta, untuk SD Rp 3,2 miliar, SMP Rp 5,9 miliar dan untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rp 670 juta. 

Kemudian, bidang kesehatan Rp 3,5 miliar yakni program pengendalian penyakit Rp 336 juta dan penguatan sistem kesehatan Rp 3,2 miliar. 

"Kalau kita lihat dari angka DAK Fisik 2023 ini, turunnya mencapai lebih kurang Rp 87,2 miliar dari penerimaan DAK Fisik tahun 2022," kata Kabid Anggaran BKD Lebong, Riswan Effendi, MM, belum lama ini. 

BACA JUGA:22 November, Dewan Targetkan Ketok Palu RAPBD 2022

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Lebong, pada tahun 2022 Kabupaten Lebong mendapat kucuran DAK Fisik sebesar Rp 116,121,154,000.

Meliputi, DAK Fisik Reguler sebesar Rp 79,375,189,000 diantaranya Jalan Rp 28,029,943,000, Air Minum Rp 5,382,225,000, Sanitasi Rp 4,140,265,000, Perumahan dan Permukiman Rp 5,076,791,000. 

Kemudian, Bidang Pendidikan sebesar Rp 11,863,804,000. Diantaranya PAUD Rp 630,224,000, SD Rp 7,339,619,000, SMP Rp 3,893,961,000.

Selanjutnya Bidang Kesehatan dan KB sebesar Rp 24,882,161,000 diantaranya Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKIB) Rp 14,097,334,000.

Penguatan dan Percepatan Penurunan Stunting Rp 792,643,000, Pengendalian Penyakit Rp 368,337,000, Penguatan Sistem Kesehatan Rp 5,901,568,000, Keafirmasian Rp 1,708,313,000 dan KB Rp 2,013,966,000.

Kategori :