LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tampaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, tak begitu mengindahkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait kelebihan jumlah Tenaga Harian Lepas Terdaftar dilingkungan Pemkab Lebong ditahun-tahun sebelumnya.
Buktinya, ditahun 2022 ini ada sebanyak 2.700 THLT yang sudah direkrut dan tersebar disetiap OPD lingkungan Pemkab Lebong.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SH mengatakan jika total keseluruhan THLT berdasarkan Surat Keputusan (SK) tugas yang sudah diterbitkan pihaknya sesuai usulan masing-masing OPD sebanyak 2.700.
"Kalau sesuai SK tugas yang sudah kami terbitkan itu ada 2.700 THLT. Namun apakah semuanya aktif bekerja atau tidak kami tidak mengetahui, karena itu laporannya ada di masing-masing OPD," sampai Chandra.
BACA JUGA:Buntut Pendataan Tenaga Non ASN, BKN Hanya Akui 1.428 Honorer Lebong
Chandra tak menampik jika jumlah THLT tersebut melebih jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni sebanyak 2.415 PNS meliputi 1.451 laki-laki dan 964 perempuan.
Yang mana jumlah ideal kebutuhan pegawai Lebong kurang lebih sebanyak 3.000 sesuai dengan penghitungan Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setdakab Lebong.
"Kebutuhan ideal pegawai Lebong itu sebanyak 3.000, hanya saja kekurangan pegawai Lebong selama ini belum juga dapat tertupi karena dalam setiap tahun banyak PNS yang sudah memasuki masa pensiun," sampainya.
Dia menambahkan, untuk menutupi kekurangan PNS dilingkungan Pemkab Lebong, pihaknya berharap pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini dapat terlaksana, termasuk juga dengan adanya pembukaan perekrutan CPNS ditahun 2023 mendatang, sehingga kekurangan pegawai Lebong bisa tertutupi.
"Semoga dengan dibukanya seleksi PPPK tahun ini bisa menutupi jumlah kekurangan pegawai Lebong, selebihnya juga dapat dibantu melalui tenaga hoonorer yang sudah direkrut oleh masing-masing OPD," tukasnya. (wlk)