DD Tahap III 20 Persen, Desa Diimbau Jangan Lupa Ajukan Pemberkasan

Jumat 28-10-2022,12:45 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Hingga kemarin (27/10), dari 93 desa dalam Kabupaten Lebong tercatat baru 5 desa saja yang sudah menyerahkan laporan realisasi tahap kedua untuk pengajuan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 20 persen tahap tiga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong.

Ke-5 desa ini diantaranya desa Danau Liang, Pagar Agung, Semelako II, Sungai Gerong, dan Nangai Tayau. 

"Iya, sampai tadi (kemarin,red) baru ada 5 desa yang sudah menyerahkan berkas pengajuan 20 persen tahap ketiga, " ungkap Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M. Ak. 

Lanjutnya, saat ini masing-masing berkas dokumen pengajuan desa masih dilakukan verifikasi, setelah nantinya berkas persyaratan sudah dinyatakan lengkap barulah dikeluarkan rekomendasi PMD untuk selanjutnya dinaikan ke meja Sekda Lebong. 

BACA JUGA:Realisasi PBBP2 Bakal Jadi Syarat Pencairan ADD

Sejauh ini berkas ke-5 desa masih kami  verifikasi untuk dilihat kelengkapan dokumen persyaratanya, apabila semua syarat dinyatakan lengkap maka barulah dikelurkan rekomendasi untuk selanjutnya diserahkan ke meja Sekda," sampainya. 

Mengingat batas waktu efektif pengajuan DD dan ADD tahap tiga kurang lebih dua bulan kedepan.

Pihaknya mengimbau agar desa dapat segera menyerahkan laporan  realisasi DD dan ADD tahap kedua secara lengkap sebagai syarat pengajuan tahap ketiga. 

Menurutnya Herru, pengajuan tahap ketiga perlu cepat dilakukan, karena mengingat desa harus kembali melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan sesuai yang sudah tertuang dalam RKPDes masing-masing desa. 

"Pada intinya, pengajuan desa lebih cepat akan semakin baik, karena batas waktu efektif desa hanya tinggal beberapa bulan kedepan untuk melaksanakan kegiatan tahap tiganya," singkatnya. 

Kategori :