LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pasca ditemukannya 1 kasus anak yang meninggal dunia, diduga Gagal Ginjal Akut (GGA) belum lama ini.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong meminta kepada seluruh dokter, tenaga medis dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Lebong untuk menghentikan pemberian resep obat jenis sirup pada anak. "Mengingat sudah ada ditemukuannya 1 kasus anak meninggal dunia yang diduga GGA, maka kami mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan, apotek hingga para dokter untuk tidak meresepkan obat sirup pada anak. Hal ini menindak lanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang melarang penggunaan obat dalam bentuk sirup," imbuh Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM. Diungkapkannya, dengan sudah ditemukannya 1 kasus meninggal diduga gagal ginjal akut pada anak belum lama ini,pihaknya (Dinkes,red) masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan dinas kesehatan provinsi bersama BPOM Bengkulu. BACA JUGA:Pernah Konsumsi Sirup yang Dilarang, Balita Asal Lebong Terindikasi Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut "Sejauh ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari provinsi dan BPOM Bengkulu atas laporan kasus pertama yang dilaporkan ke provinsi tersebut. Jadi sambil menunggu hasil pemeriksaan, maka diharapkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk apotek untuk tidak memberikan resep obat sirup yang sudah dilarang Kementerian kesehatan tersebut," lanjutnya. Rachman menambahkan, bahwa dari hasil rilis BPOM pusat ada jenis obat yang dilarang yakni obat sirop yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas normal, sehingga membahayakan jika diminum atau dikonsumsi oleh masyarakat. Diantaranya termorex sirup, flurin dmp sirup, unibebi cough sirup, unibaby demam sirup, dan unibeby drop sirup. "Ke-5 produk obat sirup yang dilarang tersebut, kami mengingatkan seluruh apotek khususnya apotek di Lebong untuk tidak lagi menjual kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan tidak ada lagi ditemukan kasus GGA pada anak di Kabupaten Lebong," pungkasnya.Pemberian Resep Sirup Belum Diperbolehkan
Kamis 27-10-2022,12:37 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Senin 26-12-2022,13:51 WIB
Waspada, Januari Diprediksi Puncak Kasus DBD di Lebong
Sabtu 24-12-2022,16:15 WIB
3 Pos Pengamanan Nataru Didirikan Polres Lebong, Tenaga Medis Ikut Diterjunkan
Kamis 17-11-2022,10:04 WIB
73 Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes, Ada Unibebi Demam, OBH Hingga Paracetamol
Rabu 09-11-2022,07:00 WIB
Daftar Lengkap Obat Sirup Berbahaya yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM
Kamis 27-10-2022,12:37 WIB
Pemberian Resep Sirup Belum Diperbolehkan
Terpopuler
Terkini
Jumat 28-03-2025,14:49 WIB
PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Cara Cek Bansos PKH
Jumat 28-03-2025,14:44 WIB
Rekomendasi 3 HP Kamera 200MP Untuk Mengabadikan Moment Idul Fitri 2025
Jumat 28-03-2025,13:23 WIB
Tips Agar Ibu Hamil Tidak Mabuk Perjalanan Selama Mudik
Jumat 28-03-2025,13:19 WIB
Tips Jitu Menjaga Stamina saat Mudik Lebaran
Jumat 28-03-2025,13:09 WIB