LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kabupaten Lebong menjadi daerah pertama (pecah telur, red) yang melaporkan temuan pasien meninggal dunia akibat Gangguan Ginjal Akut (GGA).
Kasus ini menimpa pada salah satu balita usia 4 tahun di Desa Talang Liak Kecamatan Bingin Kuning. Plt. Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM, menjelaskan atas laporan ini Dinkes Provinsi Bengkulu sudah turun melakukan Penyelidikan Etimologi (PE). Ini dilakukan untuk menelusuri latar belakang, kronologis kasus sampai akhirnya dari kasus itu. BACA JUGA:Warning, Puskesmas dan Apotek Dilarang Beri Resep Obat Sirup Berdasarkan hasil PE tersebut, nantinya akan diteliti terlebih dahulu. "Benar, ini merupakan kasus GGA yang ditemukan di RSUD Lebong. Jadi kita langsung melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Provinsi untuk dilakukan penelusuran," ungkap Rachman. Meski demikian, pihaknya belum dapat menarik kesimpulan apakah pasien anak yang meninggal dunia tersebut akibat mengkonsumsi obat-obatan yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Meski dalam keterangan yang diambil, pasien pernah mengkonsumsi obat-obatan yang dimaksud. "Dari keterangan orang tua pasien, memang pernah mengkonsumsi obat-obatan yang saat ini dilarang oleh Kemenkes. Namun hal itu perlu kajian dan penelitian terhadap sample obat tersebut. Maka untuk kasus ini belum dapat disimpulkan adanya keterkaitan dengan obat-obatan itu," imbuh Rachman. Lebih jauh, Rachman mengatakan pasien anak meninggal ini beridentitas jenis kelamin laki-laki umur 4 tahun yang beralamat di Kecamatan Bingin Kuning. Sebelumnya, pasien didiagnosa mengalami GGA oleh dokter anak yang menangani. "Oleh dokter (anak, red) yang menangani, pasien didiagnosa mengalami GGA. Tapi memang sekali lagi belum dapat disimpulkan adanya indikasi akibat mengkonsumsi obat-obatan tersebut," sampainya. Sementara itu, Rachman tak menampik jika temuan pasien GGA ini merupakan pasien yang pertama kali ditemukan di Kabupaten Lebong dan pertama kali dilaporkan ke Provinsi. Untuk itu, ia kembali mengingatkan kepada seluruh petugas kesehatan dan pihak apotek yang ada di Kabupaten Lebong untuk tidak dulu memberikan resep obat Sirup yang sudah dilarang oleh Kemenkes RI kepada pasien. "Memang ini merupakan pasien GGA temuan pertama yang terjadi di Kabupaten Lebong, bahkan pasien ini juga menjadi laporan pertama yang baru dilaporkan ke provinsi," pungkasnya.Pernah Konsumsi Sirup yang Dilarang, Balita Asal Lebong Terindikasi Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut
Jumat 21-10-2022,20:51 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Tags : #rumah sakit umum daerah (rsud) lebong
#kabupaten lebong
#gagal ginjal akut (gga)
#dinas kesehatan(dinkes) lebong
#dinas kesehatan (dinkes) provinsi bengkulu
#balita
Kategori :
Terkait
Kamis 29-08-2024,21:43 WIB
Perpanjangan SK Kades jadi 8 Tahun di Lebong Sudah Klop, BPD nya Bagaimana?
Sabtu 03-08-2024,20:51 WIB
Rayakan Kemerdekaan RI ke-79, Warga Lebong Dihimbau Pasang Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Sabtu 03-08-2024,20:44 WIB
Capaskibraka Lebong Jalani Karantina Tanpa HP dan Kunjungan Keluarga
Jumat 02-08-2024,16:49 WIB
Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan di Lebong Terbagi 3, Ini Rinciannya
Kamis 01-08-2024,17:40 WIB
Vaksin Terbatas, 500 Dosis Vaksin HPR Untuk 5 Desa Kelurahan
Terpopuler
Senin 17-02-2025,14:21 WIB
Cara Mudah Beli Saham Bank BRI Lewat Online
Senin 17-02-2025,15:08 WIB
Sederet Makanan Ini Bisa Mencegah Kanker, Baik Untuk Kesehatan
Senin 17-02-2025,14:26 WIB
Investasi Saham BBCA dan BBRI, Manakah Yang Lebih Untung?
Senin 17-02-2025,13:20 WIB
Series India Terbaru Radha Mohan Tayang Perdana di ANTV, Ini Jadwalnya
Senin 17-02-2025,13:06 WIB
Redakan Perut Kembung dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
Terkini
Senin 17-02-2025,15:08 WIB
Sederet Makanan Ini Bisa Mencegah Kanker, Baik Untuk Kesehatan
Senin 17-02-2025,14:53 WIB
Ini Waktu Yang Tepat Minum Kopi Untuk Menjaga Kesehatan Jantung
Senin 17-02-2025,14:31 WIB
Kapten Timnas U-20 Indonesia Bilang Begini Seusai Dihajar Uzbekistan
Senin 17-02-2025,14:26 WIB
Investasi Saham BBCA dan BBRI, Manakah Yang Lebih Untung?
Senin 17-02-2025,14:21 WIB