LEBONG, RADARLEBONG.ID- Kabar tak sedap mengenai pengelolaan APBD Lebong, kembali menguak ke permukaan.
Belakangan ini, tersiar kabar sejumlah pejabat Pemkab Lebong diperiksa Polda Bengkulu terkait dengan dugaan deposito berjangka APBD Lebong tahun anggaran 2021 yang disebut-sebut mencapai Rp 51 miliar pada salah satu Bank milik pemerintah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lebong dilapangan, hingga saat ini sejumlah pejabat Pemkab Lebong telah dipanggil secara resmi oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. Sejumlah pejabat Lebong diperiksa terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan penempatan uang daerah di Bank Umum Pemerintah dalam bentuk deposito berjangka pada Pemkab Lebong tahun anggaran 2021. BACA JUGA:Tak Ada Unsur Korupsi, Kasus Kelebihan Bayar TPP Sekda Lebong Tuntas Kabar mengenai pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan oleh penyidik (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu tidak dibantah oleh salah satu pejabat Pemkab Lebong yang sudah diperiksa Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. "Iya, memang saya dipanggil secara resmi oleh Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan dan dokumen mengenai dugaan deposito APBD Lebong tahun anggaran 2021," kata salah satu pejabat Pemkab Lebong yang meminta tidak disebutkan identitasnya ini. Sementara itu, Pemkab Lebong pada tahun anggaran 2021 diduga mendepositokan anggaran lebih kurang Rp 51 miliar ke salah bank milik pemerintah. Anggaran yang diduga di depositokan oleh Pemkab Lebong ini, kabarnya merupakan uang yang terpakai dan bisa diambil sewaktu-waktu sesuai dengan perjanjian antara pihak bank dan nasabah. BACA JUGA:Mohon Bersabar! Pembayaran TPP ASN Lebong Tertunda Lagi, Hutang TPP 2021 Hangus? Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, dikonfirmasi kemarin (17/10) mengaku belum mengetahui perihal pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Lebong terkait dugaan penyimpangan pengelolaan penempatan uang daerah di Bank Umum Pemerintah dalam bentuk deposito berjangka pada Pemkab Lebong tahun anggaran 2021. "Sampai saat ini belum ada info mas," singkat Sudarno melalui ponsel.Polda Libas Dugaan Deposito Berjangka APBD Lebong 2021, Sejumlah Pejabat Lebong Diperiksa
Selasa 18-10-2022,11:40 WIB
Reporter : Debi Antoni
Editor : Debi Antoni
Tags : #tahun anggaran 2021
#polda bengkulu
#pemerintah kabupaten lebong
#pejabat lebong
#diperiksa
#deposito berjangka apbd lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,11:44 WIB
Audit PPKN Rampung, Dalam Waktu Dekat Tersangka Korupsi DD 2023 Bungin Terbongkar
Senin 14-04-2025,15:41 WIB
Wabup Bambang Sidak ke OPD, Cek Disiplin ASN di Lebong
Jumat 19-01-2024,15:00 WIB
Diklat PIM Lebong Kembali Digelar, Pejabat Eselon II & III Merapat!
Jumat 04-08-2023,15:46 WIB
Bidang Propam Polda Bengkulu Minta Polisi di Lebong jadi Contoh bagi Masyarakat
Kamis 13-07-2023,17:20 WIB
Deposito APBD, Janji Serba 3 dan Padang Bano Jadi Catatan DPRD Lebong Atas LKPJ Bupati Tahun 2022
Terpopuler
Senin 15-09-2025,16:26 WIB
Masih Dibuka, Selter Eselon II Pemprov Bengkulu
Senin 15-09-2025,16:23 WIB
Korupsi Proyek Jalan Lebong Rugikan Negara Rp928 Juta
Senin 15-09-2025,16:18 WIB
Perpustakaan Lebong Kekurangan Buku Baru, Masih Didominasi Buku Lama
Senin 15-09-2025,16:28 WIB
Transparansi Dana Desa, Kapolsek Lebong Tengah Ingatkan Kades agar Tak Main-main
Senin 15-09-2025,16:20 WIB
DBH Bengkulu 2025 Minim, Keuangan Lebong Tertekan
Terkini
Selasa 16-09-2025,14:37 WIB
Nissan X-Trail Nismo Edition Mengaspal, SUV Harian Rasa Balap
Selasa 16-09-2025,14:27 WIB
Nissan Z Heritage Edition 2026 Ajak Konsumennya Bernostalgia
Selasa 16-09-2025,14:19 WIB
Kawasaki Memperkenalkan New Ninja 1100SX, Segar dan Makin Gahar
Senin 15-09-2025,16:33 WIB
Minum Air Hangat Sebelum Tidur, Ini Manfaat yang Bisa Anda Rasakan
Senin 15-09-2025,16:28 WIB