LEBONG, RADARLEBONG.ID- Kabar tak sedap mengenai pengelolaan APBD Lebong, kembali menguak ke permukaan.
Belakangan ini, tersiar kabar sejumlah pejabat Pemkab Lebong diperiksa Polda Bengkulu terkait dengan dugaan deposito berjangka APBD Lebong tahun anggaran 2021 yang disebut-sebut mencapai Rp 51 miliar pada salah satu Bank milik pemerintah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lebong dilapangan, hingga saat ini sejumlah pejabat Pemkab Lebong telah dipanggil secara resmi oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. Sejumlah pejabat Lebong diperiksa terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan penempatan uang daerah di Bank Umum Pemerintah dalam bentuk deposito berjangka pada Pemkab Lebong tahun anggaran 2021. BACA JUGA:Tak Ada Unsur Korupsi, Kasus Kelebihan Bayar TPP Sekda Lebong Tuntas Kabar mengenai pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan oleh penyidik (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu tidak dibantah oleh salah satu pejabat Pemkab Lebong yang sudah diperiksa Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. "Iya, memang saya dipanggil secara resmi oleh Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan dan dokumen mengenai dugaan deposito APBD Lebong tahun anggaran 2021," kata salah satu pejabat Pemkab Lebong yang meminta tidak disebutkan identitasnya ini. Sementara itu, Pemkab Lebong pada tahun anggaran 2021 diduga mendepositokan anggaran lebih kurang Rp 51 miliar ke salah bank milik pemerintah. Anggaran yang diduga di depositokan oleh Pemkab Lebong ini, kabarnya merupakan uang yang terpakai dan bisa diambil sewaktu-waktu sesuai dengan perjanjian antara pihak bank dan nasabah. BACA JUGA:Mohon Bersabar! Pembayaran TPP ASN Lebong Tertunda Lagi, Hutang TPP 2021 Hangus? Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, dikonfirmasi kemarin (17/10) mengaku belum mengetahui perihal pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Lebong terkait dugaan penyimpangan pengelolaan penempatan uang daerah di Bank Umum Pemerintah dalam bentuk deposito berjangka pada Pemkab Lebong tahun anggaran 2021. "Sampai saat ini belum ada info mas," singkat Sudarno melalui ponsel.Polda Libas Dugaan Deposito Berjangka APBD Lebong 2021, Sejumlah Pejabat Lebong Diperiksa
Selasa 18-10-2022,11:40 WIB
Reporter : Debi Antoni
Editor : Debi Antoni
Tags : #tahun anggaran 2021
#polda bengkulu
#pemerintah kabupaten lebong
#pejabat lebong
#diperiksa
#deposito berjangka apbd lebong
Kategori :
Terkait
Jumat 19-01-2024,15:00 WIB
Diklat PIM Lebong Kembali Digelar, Pejabat Eselon II & III Merapat!
Jumat 04-08-2023,15:46 WIB
Bidang Propam Polda Bengkulu Minta Polisi di Lebong jadi Contoh bagi Masyarakat
Kamis 13-07-2023,17:20 WIB
Deposito APBD, Janji Serba 3 dan Padang Bano Jadi Catatan DPRD Lebong Atas LKPJ Bupati Tahun 2022
Senin 26-06-2023,13:13 WIB
Mutasi Polri Senin 26 Juni 2023, Jabatan Wakapolda Bengkulu Terisi, 4 PJU Berganti
Selasa 13-06-2023,11:42 WIB
Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik, Pemkab Lebong & Dirjen Perbendaharan Teken MoU
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB
Cara Mudah Membuat Video Slow Motion di TikTok, Tutorial Lengkap Bagi Pemula
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Kamis 30-01-2025,14:05 WIB
Tembok Kotor Karena Noda Minyak? Coba 4 Cara Membersihkan Dinding Rumah
Terkini
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB
Waspadai, Sebatang Rokok Mengambil 20 Menit Dari Masa Depan Anda
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB