BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Operasi tangkap tangan terhadap oknum anggota LSM berinisial RE atas kasus pemerasan terhadap mantan Kades Padang Kala.
Morten Proshansen (37) ternyata dilatar belakangi karena korban yang sudah tidak tahan diperas oleh pelaku lalu dilaporkan pelaku ke Kejari BU atas dugaan korupsi Dana Desa Padang Kala. "Oknum LSM Berinisial RE melakukan pemerasan terhadap korban Morten Proshansen, terkait dengan anggaran fiktif pada kegiatan Dana Desa Padang Kala yang dikelola oleh korban saat menjabat sebagai kepala desa. Dimana, dugaan korupsi ini dilaporkan oleh pelaku ke pihak Kejaksaan Negeri BU. Pada saat itulah, pelaku RE mengancam korban dengan mengatakan,Kalo Hidup Kau Mau Aman, Kau Harus Ikuti Kehendak Kami," ujar Wakapolres BU Kompol Chusnul Comar, dalam press release Jumat (14/10). BACA JUGA:Peras Mantan Kades, Oknum LSM Terjaring OTT Wakapolres juga menjelaskan, korban yang merasa ditekan oleh pelaku ini akhirnya mengikuti permintaan pelaku dan menandatangani surat pernyataan serta kuitansi. Bahkan, korban juga mengiyakan permintaan uang sebesar Rp 250 juta oleh pelaku. Tetapi, korban tidak sanggup membayar uang tersebut dan akhirnya korban pun mencicil uang tersebut sebesar Rp 10 juta pada 7 hingga 10 Oktober 2022 lalu. Kemudian, pada 13 Oktober lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Utara dan polisi pun melakukan penangkapan terhadap pelaku disebuah rumah makan di Kecamatan Padang Jaya dengan barang bukti uang sebesar Rp 20 juta pada Kamis (13/10). "Aksi ini, merupakan murni pemerasan. Dengan mengancam korban dengan dalih telah melaporkan korban ke pihak Kejaksaan Negeri BU atas dugaan fiktif terhadap pengelolaan dana desa sewaktu korban menjadi Kepala Desa. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terjerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," pungkasnya.Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Bengkulu Utara, Dilatarbelakangi Karena Ini
Sabtu 15-10-2022,10:29 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi
Tags : #polres bengkulu utara
#penangkapan
#oknum lembaga swadaya masyarakat
#korban mantan kades
#kasus dugaan pemerasan
Kategori :
Terkait
Rabu 10-07-2024,16:52 WIB
Tanggap Cepat Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Kurang 24 Jam
Rabu 07-02-2024,17:26 WIB
Buronan Kasus Penganiayaan di Lebong Ditangkap di Taman Kota, Terancam 5,5 Tahun Penjara!
Jumat 26-01-2024,12:43 WIB
Stop Bising! Polres BU Tindak Puluhan Knalpot Brong
Selasa 20-06-2023,16:07 WIB
Waspada! Transaksi Jual Beli Gunakan Uang Palsu Jelang Idul Adha di Lebong
Selasa 20-06-2023,13:54 WIB
Polres Bengkulu Utara Gelar Senam Bersama Digoyang Doorprize
Terpopuler
Selasa 04-03-2025,12:55 WIB
Waspadai! Ini 4 Dampak Keseringan Tidur saat Puasa
Selasa 04-03-2025,13:22 WIB
3 Jenis Karbohidrat Pengganti Nasi Putih Saat Sahur, Lebaran Auto Langsing!
Selasa 04-03-2025,12:51 WIB
Resep Buat Mi Balap Medan di Rumah, Lezat dan Praktis
Selasa 04-03-2025,12:58 WIB
Ikuti 3 Tips Ini Agar Tubuh Tetap Terhidrasi Selama Ramadan
Selasa 04-03-2025,13:35 WIB
4 Penyebab Rambut Rontok di Usia Muda, Ada Masalah Hormon
Terkini
Selasa 04-03-2025,13:49 WIB
Ini 5 Cara Berpuasa Sehat dan Aman selama Bulan Ramadan
Selasa 04-03-2025,13:35 WIB
4 Penyebab Rambut Rontok di Usia Muda, Ada Masalah Hormon
Selasa 04-03-2025,13:25 WIB
5 Cara Mudah Melancarkan BAB Yang Sering Sembelit Wajib Simak!
Selasa 04-03-2025,13:22 WIB
3 Jenis Karbohidrat Pengganti Nasi Putih Saat Sahur, Lebaran Auto Langsing!
Selasa 04-03-2025,12:58 WIB