LEBONG, RADARLEBONG.ID - Puluhan guru dan THLT di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong kemarin (12/10) mendatangi Komisi I DPRD Lebong guna mengadukan nasib mereka terkait pendataan pegawai non ASN.
Pasca hearing dengan guru non ASN ini, Komisi I DPRD Lebong menduga jika pendataan non ASN terindikasi bermasalah. Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, SIP, mengatakan adanya pengaduan dari para pegawai non ASN ini menunjukkan adanya proses pendataan yang diduga tidak berjalan dengan baik. "Hal-hal seperti inilah yang kami butuhkan, jika memang ada persoalan sampaikan kepada kami. Agar kami bisa segera menindaklanjutinya dengan memanggil OPD terkait. Kasian juga, mereka sudah bertahun-tahun menjadi honorer tapi pada saat seperti ini, nasib mereka terkesan diabaikan," katanya. BACA JUGA:Malang Nasib THLT di Lebong, Sudah 'Dipungut' Ratusan Ribu, Pendataan Malah Tak Sesuai SE Menpan Wilyan memastikan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan mengenai aduan yang disampaikan puluhan guru non ASN ini. Ia juga meminta kepada pegawai non ASN lainnya yang ada di Pemkab Lebong, untuk berani mengutarakan persoalan jika dirasa merugikan dalam proses pendataan pegawai non ASN. "Kita akan kawal proses pendataan ini agar sesuai dengan data sebenarnya. Kalau ada, yang main-main dalam proses pendataan ini silahkan lapor ke kami. Karena ini menyangkut nasib para pegawai non ASN," tegasnya. Sementara itu, salah satu tenaga guru non ASN Dinas Dikbud Lebong, Fidyah mengaku jika kedatangan pihaknya ini hanya ingin memperjuangkan nasib mereka. Bukan untuk menyudutkan OPD atau individu tertentu. BACA JUGA:Kepala BKPSDM Klaim Pendataan THLT Sesuai Instruksi "Ada banyak teman-teman yang lain yang ingin ikut datang, tapi takut nanti berdampak pada nasib mereka apalagi status kami hanya sebagai THLT," katanya. Ia bersama rekan-rekannya ini hanya berharap agar data mereka bisa masuk dalam portal BKN yang dibuktikan dengan adanya barcode sehingga tidak keraguan lagi. "Kalau bisa jangan ada yang tidak masuk pendataan, semuanya masuk dalam portal BKN," harapnya. Karena, dari lebih kurang 800 pegawai non ASN dilingkup Dinas Dikbud Lebong, saat ini yang sudah terinput ke dalam portal BKN hanya sebanyak 20 orang saja. "Kalau yang belum terinput ini ada yang dari tenaga honorer kategori II (THK-2), honorer tahun 2002 dan 2003," singkatnya.Pendataan Pegawai Non ASN Terindikasi Bermasalah, Puluhan Guru Non ASN Ngadu ke Komisi I
Kamis 13-10-2022,13:22 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Tags : #pendataan pegawai non asn.
#ngadu
#komisi i
#DPRD Lebong
#dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) lebong
Kategori :
Terkait
Senin 26-08-2024,11:42 WIB
Sah! 25 DPRD Lebong Periode 2024- 2029 Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Rabu 31-07-2024,20:59 WIB
KPU Lebong Pastikan Seluruh Caleg Terpilih Sudah Lapor LHKPN
Kamis 25-07-2024,17:07 WIB
Pemda Lebong Dorong Pembangunan Berkelanjutan Melalui Tiga Raperda Baru
Rabu 10-07-2024,16:23 WIB
Lapor LHKPN, Wajib Dipenuhi Calon Anggota DPRD Lebong Terpilih!
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB
Cara Mudah Membuat Video Slow Motion di TikTok, Tutorial Lengkap Bagi Pemula
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Kamis 30-01-2025,14:05 WIB
Tembok Kotor Karena Noda Minyak? Coba 4 Cara Membersihkan Dinding Rumah
Terkini
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB
Waspadai, Sebatang Rokok Mengambil 20 Menit Dari Masa Depan Anda
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB