Kejari Lebong Awasi Pembangunan 2 Gedung di RSUD Lebong

Kamis 13-10-2022,12:55 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kemarin (12/10) melakukan pengawasan terhadap pembangunan gedung PICU dan NICU di RSUD Lebong.

Dalam pengawasan ini, pelaksana kegiatan diingatkan untuk bekerja sesuai dengan kontrak. 

"Tadi (kemarin, red) kami sudah melaksanakan monitoring pelaksanaan pembangunan gedung Nicu dan Picu di RSUD Lebong. Monitoring ini menindaklanjuti kerjasama RSUD dan Kejari Lebong dalam pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan," kata Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M. Hum melalui Kasi Datun, Ferdy Setiawan, SH.

Ferdy menambahkan, bahwa dari hasil monitoring yang dilakukan pihaknya, pelaksanaan pembangunan gedung Nicu dan Picu telah dikerjakan dengan baik dan masih dalam waktu kontrak.

BACA JUGA:RSUD Lebong Mulai Kurangi Rujukan Pasien ke Luar Daerah , Ini Alasannya

Namun diharapkan pembangunan ini dapat diselesaikan sebelum habis masa kontrak. 

"Sesuai yang kita lihat saat ini pelaksanaan pembangunannya masih berjalan dengan baik, kita berharap pembangunannya dikerjakan sesuai dengan kontrak dan dapat diselesaikan sebelum habis masa kontrak yang ditetapkan. Sehingga dengan tuntasnya pembangunan ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khusunya masyarakat dalam Kabupaten Lebong," singkatnya.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM menambahkan bahwa monitoring yang dilakukan pihak Kejari Lebong ini merupakan tindaklanjut PKS yang sebelumnya sudah dilakukan.

Yang mana, dari hasil monitoring yang sudah dilakukan progres pembangunan gedung Nicu dan Picu RSUD Lebong telah dilaksanakan dengan baik. 

"Iya, kedatangan pihak Kejari Lebong ini atas undangan yang kami sampaikan guna melihat langsung progres pembangunan gedung yang saat ini dilaksanakan oleh RSUD Lebong. Dan sejauh ini pelaksanaan pembangunan fisik gedung masih berjalan dengan baik dan tidak ada kendala, mudah-mudahan sesuai pesan pihak Kejari Lebong pembangunannya dapat diselesaikan sebelum habis masa kontrak," tutup Rachman. 

 

Kategori :