LEBONG, RADARLEBONG.ID - Demi memaksimalkan proses penagihan PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan ) Realisasi PBB-P2 bakal menjadi syarat untuk pencairan ADD (Alokasi Dana Desa).
Namun, sebelum itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong bakal melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong. "Untuk tahap III akan diperiksa batas mana realisasi pembayaran PBBP2. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyaluran ADD hingga tahun berikutnya," ungkap Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos. Apalagi, lanjut Monginsidi, terhitung 30 September 2022 lalu realisasi PBBP2 baru mencapai 61,28 persen dari target Rp 1,4 miliar. Tepatnya baru diangka Rp 850 juta. BACA JUGA:Nggak Usah Repot Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Cukup Pakai Aplikasi Ini Sementara batas akhir pembayarannya ditenggat paling lambat 30 Oktober mendatang. "Semakin cepat direalisasikan semakin bagus. Apalagi jika telat ada sanksi denda. Pajak ini juga akan masuk sebagai PAD yang artinya akan digunakan dalam pembangunan Kabupaten Lebong," tambahnya. Untuk itu, Monginsidi berharap agar kades, lurah hingga camat selaku ujung tombak bisa memaksimalkan proses penagihan tersebut. Salah satunya bisa dilakukan dengan membentuk tim penagihan dengan memanfaatkan perangkatnya. "Peran aktif kades, lurah dan camat sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan realisasi PBBP2. Jika pun ada kendala, bisa segera dikoordinasikan untuk mencari solusinya," demikiannya.Realisasi PBBP2 Bakal Jadi Syarat Pencairan ADD
Kamis 13-10-2022,11:56 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi
Tags : #realisasi
#pencairan dana desa
#pajak bumi bangunan perdesaan perkotaan
#badan keuangan daerah (bkd) lebong
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-12-2023,15:46 WIB
Jaksa Monitoring Realisasi BSRS PB di Lebong, Hasilnya Bagaimana?
Selasa 10-10-2023,14:17 WIB
9 Warga Kurang Mampu di Lebong Terima Bantuan BSPS-PB, Alhamdulillah
Jumat 06-10-2023,14:22 WIB
Capaian Pungutan Retribusi Wisata di Lebong, PerOktober Segini
Rabu 09-08-2023,11:33 WIB
Realisasi Program Bedah Rumah Tunggu Persetujuan Bupati Lebong
Rabu 28-06-2023,13:02 WIB
Siap-siap, Pajak Bumi dan Bangunan di Lebong Segera Ditagih
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB
Suzuki Hayabusa 2025, Moge Brutal Dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
Jumat 31-01-2025,12:38 WIB
4 Manfaat Daun Pandan, Termasuk Ampuh Atasi Rematik
Terkini
Jumat 31-01-2025,14:56 WIB
Toyota Urban Cruiser Mobil Listrik SUV Masa Depan Dengan Desain Futuristik
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB