BENGKULU, RADARLEBONG.ID - Presiden Joko Widodo belum lama ini menandatangani Inpres 7/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik untuk instansi pemerintahan di tingkat pusat seperti kementerian maupun nonkementerian dan daerah seperti gubernur dan bupati/wali kota.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, lembaganya melihat ini sebagai langkah yang sangat baik untuk membangkitkan ekosistem electric vehicle di Indonesia secara merata namun perlu dikaji secara matang sebelum diterapkan. "Di Bengkulu belum satu suara. Ada yang menilai harga kendaraannya masih terlalu mahal. Ada yang menilai bagus karena membantu mengurangi anggaran dalam membeli bensin namun harus didukung infrastruktur seperti tempat cas yang harus disediakan," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Rabu (12/10/2022). Dewan Pembina Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, selain keterbatasan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih sangat terbatas, banyak pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran untuk membeli kendaraan bermotor berbasis listrik tersebut. BACA JUGA:Dukung Penataan Ulang Pantai Panjang dengan Pembenahan 3 Persoalan "Sementara kita butuh anggaran yang besar untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat miskin yang sedang berusaha bangkit dari pandemi covid-19, namun kini terpukul lagi dengan naiknya harga bahan bakar minyak," ujar Hj Riri Damayanti John Latief. Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini memaparkan, penggunaan kendaraaan listrik di masa yang akan datang tidak dapat dihindari karena sifatnya yang ramah lingkungan sehingga dapat menyelamatkannya dari kerusakan yang kian hari kian tampak nyata. "Sehingga di Bengkulu, infrastruktur pendukungnya mesti segera dibangun. Insentif-insentif tambahan harus segera dirumuskan. Sangat bagus sekali kalau di Bengkulu ini bisa dibangun pabriknya sendiri, baik kendaraannya, maupun tempat isi ulang listriknya," sampai Hj Riri Damayanti John Latief dengan nada bercanda. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, salah satu kebijakan yang patut direncanakan di daerah adalah percepatan pembangkit energi terbarukan seperti listrik tenaga surya agar energi pengecasan mobil listrik tidak lagi mengandalkan pembangkit listrik energi fosil. "Kendaraan listrik bisa dikatakan ramah lingkungan kalau suplai energinya berasal dari pembangkit energi terbarukan, nggak lagi menggunakan pembangkit listrik energi fosil. Di Bengkulu energi terbarukan ini masya Allah, cukup melimpah. Ini harus segera digarap," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.Senator Riri Sambut Baik Kebijakan Presiden Jokowi Penggunaan Kendaraan Listrik
Kamis 13-10-2022,10:35 WIB
Kategori :
Terkait
Kamis 25-07-2024,17:10 WIB
Wakil Bupati Lebong Optimis Capai Target Nasional Penurunan Stunting 14% di Tahun 2024
Kamis 15-02-2024,14:33 WIB
Apakah Komeng Calon DPD? Fotonya Mengundang Tawa Trending di X
Kamis 11-01-2024,16:20 WIB
Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong Capai 6.219 Lembar
Selasa 26-09-2023,11:56 WIB
Harimau Leluhur di Bukit Sarang Macan Bengkulu, Hutan Lindung Desa yang Tak Bisa Terjamah oleh Manusia
Selasa 26-09-2023,10:58 WIB
Sosok Harimau 'NIK, STABIK' Bagi Orang Rejang Bengkulu
Terpopuler
Terkini
Jumat 14-02-2025,14:57 WIB
Ini Jadwal Tayang Perdana Kiko Season 4, Ada Petualangan Baru
Jumat 14-02-2025,14:32 WIB
Hati-Hati Skema Penipuan dengan Target Bisnis di Media Sosial
Jumat 14-02-2025,13:15 WIB
Ini Cara yang Tepat Menjaga Stamina Pria Menurut Dokter
Jumat 14-02-2025,12:39 WIB
Rekomendasi Suplemen yang Aman Dikonsumsi Penderita Tekanan Darah Tinggi
Jumat 14-02-2025,12:37 WIB