LEBONG, RADARLEBONG.ID - Ratusan massa Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Lebong, kemarin (28/9) mendatangi kantor Bupati Lebong.
Garbeta menuntut Bupati dan Ketua DPRD Lebong untuk meminta Kodim 0423 Bengkulu Utara (BU) tidak melaksanakan skema karya bhakti TNI dalam membangun gapura tapal batal (tabat) Lebong-BU. Pantauan dilapangan, setelah melakukan orasi di tampak Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Ketua DPRD Lebong menemui massa aksi dan menandatangani fakta integritas diatas materai Rp 10 ribu. 5 Point fakta integritas ini diantaranya pertama meminta Pemkab dan DPRD Lebong menganggarkan dana pembuatan gapura tapal batas Lebong-BU sesuai UU nomor 39 tahun 2003. BACA JUGA:Bupati Lebong Bereaksi, Pemkab Bengkulu Utara Tanggapi dengan Santai Soal Lanjutan Gapura Tapal Batas Kedua, mengaktifkan kembali roda roda pemerintahan Kecamatan Padang Bano sesuai Perda nomor 7 tahun 2007 dengan melantik Plt. Camat padang Bano serta 5 Pjs Kades di 5 Desa Padang Bano. Ketiga, mendesak Mendagri membatalkan Permendagri nomor 20 tahun 2015 dan mengembalikan Padang Bano sesuai UU 39 tahun 2003.Garbeta Kepung Kantor Bupati, Bupati Dituntut Minta Kodim BU Tak Lanjutkan Bangun Tabat
Kamis 29-09-2022,11:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :