LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Lebong kembali diterpa isu tak sedap.
Setelah sebelumnya dikabarkan mengenai adanya pungutan dalam pemberkasan sertifikasi guru, kali ini mencuat isu mengenai upaya pembegalan (pemotongan, red) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 10 persen. Salah satu Kepsek yang enggan disebutkan identitasnya ini membenarkan isu tersebut. Bahkan, isu ini sudah menyebar ke kepsek lainnya. Namun, ia memastikan jika hal ini terjadi dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Kepsek. BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk 49 ribu Madrasah, Dana BOS Rp 2,5 Triliun Segera Cair BACA JUGA:Lantik 83 Kepsek, Bupati Mi'an Sentil Aset dan Pengelolaan Dana BOS "Memang kabar itu sudah menyebar, kalau kemudian kebijakan itu benar-benar dilaksanakan. Saya orang pertama yang akan mundur dari jabatan ini (Kepsek, red). Karena kebijakan itu sudah tidak rasional lagi," cetusnya. Terpisah, Plt. Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar, S.Ag, melalui Kabid Pendidikan, Habibi, S.Pd, membantah kabar tersebut. Ia menjelaskan, teknis pencairan dana BOS sudah tersistem secara online, karena itu tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan pemotongan. "Tidak ada itu, sekarang semuanya sudah by sistem (online). Bagaimana cara memotongnya?" bantah Habibi. BACA JUGA:Dana Habis, 522 THLT Dikbud Lebong Belum Gajian Selama 5 Bulan BACA JUGA:Super...Siswi MIS 4 Lebong Wakili Provinsi ke Nasional Dijelaskan Habibi, untuk tahun 2022 pencairan dana BOS tinggal menyisakan tahap III. Saat ini pihak Dikbud sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait pencairan dana BOS tahap III. Sejauh ini instruksi yang dikeluarkan untuk proses baik dari pengurusan hingga pencairan dilakukan secara online. "Untuk selanjutnya itu dana BOS tahap III, terakhir di tahun ini. Saat ini kita sudah mengikuti bimtek terkait pencairan dan penggunaan dana BOS. Instruksinya sementara semuanya dilakukan secara online, karena tahun depan seluruh kegiatan yang menyangkut dana BOS itu sudah online semua," pungkasnya.Dana BOS di Lebong Dikabarkan Disunat 10 Persen
Senin 26-09-2022,16:07 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Tags : #sekolah
#disunat
#dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) lebong
#dana bantuan operasional siswa
Kategori :
Terkait
Selasa 14-07-2026,16:08 WIB
Antusias Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Minggu 05-07-2026,15:20 WIB
Pemerintah Targetkan 16.557 Sekolah Terima Akses Internet pada 2026
Sabtu 04-07-2026,19:07 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Revitalisasi 7 Sekolah, Anggaran Capai Rp3 Miliar
Sabtu 04-07-2026,18:49 WIB
MPLS Ramah 2026 Resmi Berlaku, Berlangsung Selama Lima Hari
Minggu 14-06-2026,19:10 WIB
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Sepanjang 2026, Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,16:54 WIB
Honda Rebel 1100 Hadir dengan Warna Baru, Sebegini Harganya
Selasa 14-07-2026,16:26 WIB
4 Makanan Tinggi Kandungan Vitamin A yang Baik untuk Tubuh
Selasa 14-07-2026,16:33 WIB
3 Makanan Pantangan Penderita Hipertensi
Selasa 14-07-2026,16:36 WIB
iCAR V25 Bawa Sederet Keunggulan Dibanding Model Pendahulu
Selasa 14-07-2026,16:57 WIB
Keunggulan Reels Instagram Bisa Jadi Kanal Penjualan Afiliasi Shopee
Terkini
Selasa 14-07-2026,16:57 WIB
Keunggulan Reels Instagram Bisa Jadi Kanal Penjualan Afiliasi Shopee
Selasa 14-07-2026,16:54 WIB
Honda Rebel 1100 Hadir dengan Warna Baru, Sebegini Harganya
Selasa 14-07-2026,16:36 WIB
iCAR V25 Bawa Sederet Keunggulan Dibanding Model Pendahulu
Selasa 14-07-2026,16:33 WIB
3 Makanan Pantangan Penderita Hipertensi
Selasa 14-07-2026,16:26 WIB