LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Lebong kembali diterpa isu tak sedap.
Setelah sebelumnya dikabarkan mengenai adanya pungutan dalam pemberkasan sertifikasi guru, kali ini mencuat isu mengenai upaya pembegalan (pemotongan, red) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 10 persen. Salah satu Kepsek yang enggan disebutkan identitasnya ini membenarkan isu tersebut. Bahkan, isu ini sudah menyebar ke kepsek lainnya. Namun, ia memastikan jika hal ini terjadi dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Kepsek. BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk 49 ribu Madrasah, Dana BOS Rp 2,5 Triliun Segera Cair BACA JUGA:Lantik 83 Kepsek, Bupati Mi'an Sentil Aset dan Pengelolaan Dana BOS "Memang kabar itu sudah menyebar, kalau kemudian kebijakan itu benar-benar dilaksanakan. Saya orang pertama yang akan mundur dari jabatan ini (Kepsek, red). Karena kebijakan itu sudah tidak rasional lagi," cetusnya. Terpisah, Plt. Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar, S.Ag, melalui Kabid Pendidikan, Habibi, S.Pd, membantah kabar tersebut. Ia menjelaskan, teknis pencairan dana BOS sudah tersistem secara online, karena itu tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan pemotongan. "Tidak ada itu, sekarang semuanya sudah by sistem (online). Bagaimana cara memotongnya?" bantah Habibi. BACA JUGA:Dana Habis, 522 THLT Dikbud Lebong Belum Gajian Selama 5 Bulan BACA JUGA:Super...Siswi MIS 4 Lebong Wakili Provinsi ke Nasional Dijelaskan Habibi, untuk tahun 2022 pencairan dana BOS tinggal menyisakan tahap III. Saat ini pihak Dikbud sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait pencairan dana BOS tahap III. Sejauh ini instruksi yang dikeluarkan untuk proses baik dari pengurusan hingga pencairan dilakukan secara online. "Untuk selanjutnya itu dana BOS tahap III, terakhir di tahun ini. Saat ini kita sudah mengikuti bimtek terkait pencairan dan penggunaan dana BOS. Instruksinya sementara semuanya dilakukan secara online, karena tahun depan seluruh kegiatan yang menyangkut dana BOS itu sudah online semua," pungkasnya.Dana BOS di Lebong Dikabarkan Disunat 10 Persen
Senin 26-09-2022,16:07 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Tags : #sekolah
#disunat
#dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) lebong
#dana bantuan operasional siswa
Kategori :
Terkait
Rabu 17-04-2024,16:15 WIB
Kontroversi Ekstrakurikuler Pramuka: Masih Wajib atau Opsional di Lebong?
Senin 15-04-2024,14:47 WIB
Kapan Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2024 di Lebong? Catat Tanggalnya Jangan Sampai Keliru
Jumat 29-03-2024,16:21 WIB
Infrastruktur Lebong Jadi Prioritas! Simak Hasil Musrenbang Kabupaten Lebong 2024
Selasa 04-07-2023,10:02 WIB
PT Telkom Salurkan Bantuan CSR untuk 3 Sekolah di Lebong
Kamis 11-05-2023,15:57 WIB
Wuih, Gegara Video Viral di Lebong, Bupati Turun Tangan Langsung Cek Bangunan SMP
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,13:35 WIB
Perbedaan OPPO A3 NFC vs OPPO A58 NFC Dengan Harga Sama Rp2 Jutaan
Kamis 13-03-2025,13:51 WIB
4 Manfaat Jeruk Bali Yang Baik Untuk Kesehatan Jantung
Kamis 13-03-2025,13:13 WIB
Tips Membuat Kue Lidah Kucing agar Gak Lengket dan Praktis
Kamis 13-03-2025,13:30 WIB
Cara Merekam Layar atau Screen Record di Macbook!
Kamis 13-03-2025,13:27 WIB
Doa Setelah Membaca Surat Yasin Tiga Kali, Jangan Sampai Terlewatkan!
Terkini
Kamis 13-03-2025,13:59 WIB
Atasi Alergi Dengan Rutin Mengonsumsi 3 Obat Ini
Kamis 13-03-2025,13:51 WIB
4 Manfaat Jeruk Bali Yang Baik Untuk Kesehatan Jantung
Kamis 13-03-2025,13:35 WIB
Perbedaan OPPO A3 NFC vs OPPO A58 NFC Dengan Harga Sama Rp2 Jutaan
Kamis 13-03-2025,13:30 WIB
Cara Merekam Layar atau Screen Record di Macbook!
Kamis 13-03-2025,13:27 WIB