LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Lebong kembali diterpa isu tak sedap.
Setelah sebelumnya dikabarkan mengenai adanya pungutan dalam pemberkasan sertifikasi guru, kali ini mencuat isu mengenai upaya pembegalan (pemotongan, red) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 10 persen. Salah satu Kepsek yang enggan disebutkan identitasnya ini membenarkan isu tersebut. Bahkan, isu ini sudah menyebar ke kepsek lainnya. Namun, ia memastikan jika hal ini terjadi dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Kepsek. BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk 49 ribu Madrasah, Dana BOS Rp 2,5 Triliun Segera Cair BACA JUGA:Lantik 83 Kepsek, Bupati Mi'an Sentil Aset dan Pengelolaan Dana BOS "Memang kabar itu sudah menyebar, kalau kemudian kebijakan itu benar-benar dilaksanakan. Saya orang pertama yang akan mundur dari jabatan ini (Kepsek, red). Karena kebijakan itu sudah tidak rasional lagi," cetusnya. Terpisah, Plt. Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar, S.Ag, melalui Kabid Pendidikan, Habibi, S.Pd, membantah kabar tersebut. Ia menjelaskan, teknis pencairan dana BOS sudah tersistem secara online, karena itu tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan pemotongan. "Tidak ada itu, sekarang semuanya sudah by sistem (online). Bagaimana cara memotongnya?" bantah Habibi. BACA JUGA:Dana Habis, 522 THLT Dikbud Lebong Belum Gajian Selama 5 Bulan BACA JUGA:Super...Siswi MIS 4 Lebong Wakili Provinsi ke Nasional Dijelaskan Habibi, untuk tahun 2022 pencairan dana BOS tinggal menyisakan tahap III. Saat ini pihak Dikbud sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait pencairan dana BOS tahap III. Sejauh ini instruksi yang dikeluarkan untuk proses baik dari pengurusan hingga pencairan dilakukan secara online. "Untuk selanjutnya itu dana BOS tahap III, terakhir di tahun ini. Saat ini kita sudah mengikuti bimtek terkait pencairan dan penggunaan dana BOS. Instruksinya sementara semuanya dilakukan secara online, karena tahun depan seluruh kegiatan yang menyangkut dana BOS itu sudah online semua," pungkasnya.Dana BOS di Lebong Dikabarkan Disunat 10 Persen
Senin 26-09-2022,16:07 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Tags : #sekolah
#disunat
#dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) lebong
#dana bantuan operasional siswa
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-02-2026,17:21 WIB
Selama Bulan Ramadhan 1447 H, Jam Pelajaran di Sekolah Dikurangi 10 Menit
Jumat 30-01-2026,10:57 WIB
Baru OPD dan Kecamatan, Program SRIKANDI di Lebong Belum Jangkau Desa dan Sekolah
Rabu 08-10-2025,16:42 WIB
Infrastruktur Sebagian Sekolah di Lebong Masih Jauh dari Ideal
Rabu 17-04-2024,16:15 WIB
Kontroversi Ekstrakurikuler Pramuka: Masih Wajib atau Opsional di Lebong?
Senin 15-04-2024,14:47 WIB
Kapan Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2024 di Lebong? Catat Tanggalnya Jangan Sampai Keliru
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:30 WIB
Kemenag Lebong Tetapan Besaran Zakat Fitrah 2026/1447 H
Jumat 27-02-2026,16:06 WIB
SERBUAN UANG BARU! Layanan BI Laris Manis, Simak Cara Daftar via Online
Jumat 27-02-2026,15:07 WIB
Harga Emas Dunia OTW USD10.000 per Troy Ounce, Prediksi Dedolarisasi Makin Terbukti
Jumat 27-02-2026,16:03 WIB
Trump Tetapkan Tarif Impor Panel Surya RI 104 Persen, Apa Dampaknya?
Jumat 27-02-2026,16:09 WIB
EARN DAILY USDT , TETHER KING Crypto Game 2026 Bergaya Clash of Clans
Terkini
Jumat 27-02-2026,20:45 WIB
Kijang Super 2026 vs Model Lama: Transformasi Desain, Fitur Hybrid, dan Lonjakan Harga yang Signifikan
Jumat 27-02-2026,20:37 WIB
Review Lengkap Isuzu Panther Mini 2026: Desain Modern, Interior Mewah, Mesin Diesel Irit & Fitur Canggih
Jumat 27-02-2026,20:35 WIB
Hasil FP1 MotoGP™ Thailand: Marco Bezzecchi Tampil Positif, Marc Marquez Masih Berjuang
Jumat 27-02-2026,19:52 WIB
Daftar Mobil Hybrid Toyota Terbaru di IIMS 2026, Veloz hingga Alphard HEV!
Jumat 27-02-2026,19:49 WIB