BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Jabi dengan tersangka Kades FA, akan tetap berjalan.
Meskipun pihak keluarga tersangka dan tersangka sudah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian negara mencapai Rp 413.545.566,49. "Tadi (kemarin, red) kita telah menerima penyerahan titipan uang pengganti kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi DD Jabi Kecamatan Napal Putih," kata Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, MH. Dijelaskannya, titipan uang pengganti ini diserahkan oleh kakak tersangka, Herman Iswadi kepada Kejari BU. BACA JUGA:Kapal Perintis Sabuk Nusantara 52 Kembali Beroperasi ke Enggano BACA JUGA:Penyaluran BLT DD Tabeak Kauk Diduga Tak Sesuai Prosedur Rp 413.545.566,49 titipan uang pengganti yang sudah diterima Kejari BU ini, diserahkan dalam dua tahap yakni pertama sebesar Rp 198.000.000, kemudian untuk tahap kedua, sebesar Rp 215.545.566,49. "Meskipun kerugian negara sudah dikembalikan, namun proses penyidikan tetap kita laksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. Untuk diketahui, oknum kades ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Senin 15 Agustus 2022 lalu.Kerugian Negara Rp 413 Juta Dikembalikan, Dugaan Korupsi DD Jabi Tetap Lanjut
Kamis 22-09-2022,16:29 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi
Tags : #oknum kades
#korupsi desa jabi
#kerugian negara
#kembalikan uang
#kejaksaan negeri bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Senin 15-09-2025,16:23 WIB
Korupsi Proyek Jalan Lebong Rugikan Negara Rp928 Juta
Rabu 03-09-2025,11:44 WIB
Audit PPKN Rampung, Dalam Waktu Dekat Tersangka Korupsi DD 2023 Bungin Terbongkar
Sabtu 20-07-2024,17:35 WIB
Dugaan Korupsi Dana Desa Pungguk Pedaro di Lebong, Dua Tersangka Ditahan
Kamis 25-01-2024,15:45 WIB
BREAKING NEWS: Mantan Mantri Bank BRI Lebong Dibebaskan dari Kasus KUR Fiktif
Kamis 04-01-2024,08:52 WIB
Mantan Kades Pungguk Pedaro Diultimatum, Bayar Kerugian Negara Atau Penjara!
Terpopuler
Senin 22-09-2025,14:31 WIB
Kenapa Data Seluler Tidak Bisa Digunakan Padahal Sudah Diaktifkan?
Senin 22-09-2025,14:34 WIB
Fitur dan Harga HUAWEI 80 Pura Series, Saingan iPhone 17?
Senin 22-09-2025,18:54 WIB
Insentif Mobil Listrik CBU Disetop, Bos GAC Menanggapi Santai
Senin 22-09-2025,14:28 WIB
Samsung Galaxy A17 4G Resmi Diluncurkan, Usung Layar AMOLED 6,7 Inci
Senin 22-09-2025,16:19 WIB
Strategi BPBD Lebong Hadapi Potensi Banjir dan Longsor September 2025–April 2026
Terkini
Senin 22-09-2025,18:54 WIB
Insentif Mobil Listrik CBU Disetop, Bos GAC Menanggapi Santai
Senin 22-09-2025,16:27 WIB
Desa Segera Percepat Musdes RKPDes 2026
Senin 22-09-2025,16:22 WIB
Masyarakat Diminta Awasi Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Lebong
Senin 22-09-2025,16:19 WIB
Strategi BPBD Lebong Hadapi Potensi Banjir dan Longsor September 2025–April 2026
Senin 22-09-2025,16:17 WIB