LEBONG, RADARLEBONG.ID- Meski kerja keras Paskibraka Lebong tahun 2022 diapresiasi tinggi oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, dan dijanjikan reward jalan-jalan ke Singapura.
Tampaknya hal ini masih jauh dari harapan. Bagaimana tidak, uang saku 27 orang anggota paskibraka 2022 ini saja belum dibayarkan oleh Disparpora Lebong.
Salah seorang anggota Paskibraka 2022 yang meminta tidak disebutkan identitasnya ini kemarin menyampaikan sudah sebulan lebih anggota Paskibraka Lebong tahun 2022 menjalankan tugasnya.
Namun uang saku yang dijanjikan tidak kunjung dibayarkan. Padahal, pihaknya sudah menjalankan tugas sebagaimana kewajiban yang diamanahkan.
BACA JUGA:Tanpa Menunggu APBD-P, Bupati Bengkulu Utara Beri Reward Paskibraka BU
BACA JUGA:Paskibraka Lebong Dihadiahi Jalan-Jalan
"Kalau memang uang itu ada, ya siapa yang tidak berharap pak. Ini yang ada hanya kabarnya saja, tapi sampai saat ini belum ada realisasinya sudah satu bulan lebih," ungkapnya.
Terpisah Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong, Wayan Sukanta, M.Pd membenarkan jika hingga saat uang saku 27 anggota Paskibraka Lebong tahun 2022 belum dibayarkan.
Hal ini, lanjutnya, karena terkendala Surat Keputusan SK yang sudah diterbitkan masih mengacu pada aturan lama.
Sedangkan saat ini sudah mengacu pada aturan baru yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
BACA JUGA:Ini Nama-Nama dan Asal Sekolah Pasukan Inti Paskibraka Upacara di Rumdin Bupati Lebong
BACA JUGA:Kapolres Lebong Pimpin Sertijab 4 PJU Polres Lebong
"Karena adanya perubahan Perpres itu, maka kami juga harus merubah SK yang sudah diterbitkan. Tapi sejauh ini yang saya tahu belum ada penyampaian dari Bagian Hukum Setdakab Lebong soal perubahan SK ini," ungkap Wayan.
Lebih jauh Ia mengungkapkan, jika kendala pada perubahan SK ini sudah dibenahi maka uang saku akan segera dicairkan.
Karena anggaran untuk pembayaran tersebut memang sudah dianggarkan dalam APBD Lebong tahun 2022.