LEBONG, RADARLEBONG.ID - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Pemkab Lebong akhirnya mengambil langkah tegas terhadap papan reklame yang tidak taat pajak.
Sedikitnya ada 30 papan reklame merk Oppo dan Vivo diturunkan paksa oleh tim gabungan dari toko ponsel yang ada di Lebong kemarin (16/9). Tim gabungan yang berasal dari Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong menyisir toko ponsel di Kecamatan Lebong Utara dan Amen. "Jauh-jauh hari kita sudah mengingatkan dan meminta pemilik papan reklame ini untuk membayar pajak yang merupakan kewajiban mereka. BACA JUGA:2 Vendor Smart Phone Ternama Disurati BKD, Ada Apa Pemilik papan reklame merk Oppo dalam surat mereka menyatakan jika pajak papan reklame merupakan tanggungjawab toko ponsel. Sedangkan pemilik papan reklame Vivo, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi," kata Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos. Penertiban papan reklame ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan. Menurutnya, sebelum penertiban ini dilakukan pihaknya sudah memberi kesempatan kepada pemilik toko ponsel untuk menurunkan sendiri papan reklame tersebut jika tidak sanggup membayar pajak. BACA JUGA:Pulau Harapan Belum Setor PAD Objek Wisata "Namun, sudah satu bulan kita tunggu ternyata tidak juga ada itikad baik. Terpaksa, kita tertibkan," jelasnya. Sementara itu, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Tibum) Satpol PP Lebong, Andrian Aristiawan, SH mengatakan Pemkab Lebong masih memberikan kesempatan bagi penyelenggara papan reklame untuk memasang kembali papan reklame tersebut. Dengan catatan, harus menyelesaikan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan berlaku. "Tidak hanya papan reklame ponsel, tapi kedepan penertiban ini akan dilakukan terhadap seluruh papan reklame yang wajib membayar pajak," tutupnya.Ini Akibatnya Mangkir Bayar Pajak, Papan Reklame Vivo dan OPPO Diturunkan
Sabtu 17-09-2022,10:52 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,12:06 WIB
Realisasi Pajak Reklame di Lebong Baru 25 Persen, BKD Siapkan Sanksi Tegas
Senin 30-12-2024,09:30 WIB
TPP ASN Pemda Lebong Cuma Dibayar Sebulan, DBH Sudah Cairkah?
Kamis 05-12-2024,15:03 WIB
5 Bulan TPP Belum Cair, Puluhan ASN Pemda Lebong Datangi Kantor BKD
Jumat 25-08-2023,15:09 WIB
Lahan Sekolah Terbanyak yang Sudah Diterbitkan Sertifikatnya
Kamis 10-08-2023,15:21 WIB
OPD Diminta Segera Sampaikan Daftar PPPK
Terpopuler
Senin 10-11-2025,15:34 WIB
4 Fitur iOS 26.1 Baru yang Patut Dicoba di iPhone
Senin 10-11-2025,15:22 WIB
Tips Merawat Mesin Daihatsu Xenia Agar Awet
Senin 10-11-2025,15:14 WIB
Mitos Atau Fakta Pinkflash Kosmetik Terdapat Zat Berbahaya? Ini Penjelasannya
Senin 10-11-2025,15:27 WIB
Toyota Yaris 2025 Jadi Pilihan Anak Muda, Ini Harganya
Senin 10-11-2025,15:30 WIB
Tren 'Your Algorithm' Ramai Dibagikan di Story IG, Ini Cara Buatnya!
Terkini
Senin 10-11-2025,15:34 WIB
4 Fitur iOS 26.1 Baru yang Patut Dicoba di iPhone
Senin 10-11-2025,15:30 WIB
Tren 'Your Algorithm' Ramai Dibagikan di Story IG, Ini Cara Buatnya!
Senin 10-11-2025,15:27 WIB
Toyota Yaris 2025 Jadi Pilihan Anak Muda, Ini Harganya
Senin 10-11-2025,15:22 WIB
Tips Merawat Mesin Daihatsu Xenia Agar Awet
Senin 10-11-2025,15:14 WIB