LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pengumuman Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, resmi dibuka sejak kemarin hingga 21 September 2022.
Sementara untuk masa pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung pada tanggal 21 – 27 September 2022. Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP, mengatakan, untuk total kebutuhannya panwascam seluruhnya 36 orang, dengan kebutuhan per kecamatan akan diisi oleh 3 Panwascam. "Untuk masyarakat yang berminat agar mengambil formulir dan mengisi berkas pendaftaran di kantor Bawaslu Lebong dan buka setiap hari jam kerja pukul 07.00–17.00 WIB," kata Ketua Bawaslu Lebong. BACA JUGA:KPU Lebong Mulai Verifikasi Berkas Pendaftaran 23 Parpol Lebih jauh dijelaskan Jefriyanto, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para peserta nantinya. Diantaranya usia paling rendah 25 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat. Integritas sangat diutamakan. Itu dibuktikan dengan tidak pernah dipidana penjara. Terpenting , pelamar bukan anggota serta pengurus partai politik (parpol) hingga syarat lainnya. Untuk PNS wajib ada surat izin oleh pimpinannya. "Jika masyarakat yang kurang jelas silakan datangi kantor Bawaslu lebong," jelasnya. Ditambahkannya ,dalam pelaksanaan seleksinya akan dilakukan 3 tahap. Pertama administrasi kelengkapan persyaratan peserta, tes tertulis dan tes wawancara. "Setelah semua tahap itu sudah dilakukan baru lah akan dilakukan perengkingan tiga besar," singkatnya.Pengumuman Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya
Jumat 16-09-2022,12:02 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Minggu 25-08-2024,07:09 WIB
KPU Lebong Umumkan Pendaftaran Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024, Ini Syaratnya
Senin 04-12-2023,12:41 WIB
PENGUMUMAN! Link Pengumuman Kelulusan Seleksi TEKAD Kemendesa 2023
Selasa 17-10-2023,15:51 WIB
Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kesehatan Lebong Tahun 2023, Ini linknya!
Kamis 10-08-2023,16:39 WIB
Pengumuman! BKN Resmi Umumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Kamis 06-04-2023,16:00 WIB
Belum Terdata Sebagai Pemilih di Lebong ? Bisa Lapor ke Posko Kawal Hak Pilih
Terpopuler
Kamis 20-03-2025,13:57 WIB
Ini Penyebab Cedera Saraf Tulang Belakang, Simak Cara Pengobatannya
Kamis 20-03-2025,13:34 WIB
Kenali Gejala Penyakit Ginjal Kronik, Jika Urine Berwarna Ini
Kamis 20-03-2025,13:45 WIB
Umur Berapa Anak Wajib Bayar Zakat Fitrah Sendiri? Ini Ketentuannya Dalam Islam
Kamis 20-03-2025,12:33 WIB
Anti Ribet, Ini Resep Opor Ayam Bumbu Kuning Khas Lebaran 2025
Kamis 20-03-2025,12:40 WIB
3 Momen Menarik di Episode Perdana The Seasons: Park Bo Gum's Cantabile
Terkini
Kamis 20-03-2025,13:57 WIB
Ini Penyebab Cedera Saraf Tulang Belakang, Simak Cara Pengobatannya
Kamis 20-03-2025,13:45 WIB
Umur Berapa Anak Wajib Bayar Zakat Fitrah Sendiri? Ini Ketentuannya Dalam Islam
Kamis 20-03-2025,13:37 WIB
Cara Menghemat Data Saat Streaming YouTube dan Netflix
Kamis 20-03-2025,13:34 WIB
Kenali Gejala Penyakit Ginjal Kronik, Jika Urine Berwarna Ini
Kamis 20-03-2025,12:40 WIB