LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh sopir angdes berinisial AV (27) warga Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning, kemarin (14/9) resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Perkara ini sudah dinyatakan P21 alias lengkap oleh penyidik Kejari Lebong. "Berdasarkan surat yang kami terima dari Kejari Lebong, berkas perkara ini sudah dinyatakan lengkap (P21, red). Dan tadi (kemarin, red) perkara dan juga tersangka sudah kita limpahkan ke Kejari Lebong," kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE didamping Kanit PPA, Bripka Zikra Mardiah. Dalam perkara ini, tersangka AV ditangkap Satreskrim Polres Lebong atas dugaan telah melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya seorang disabilitas di bawah umur dan tercatat masih berstatus sebagai pelajar. BACA JUGA:Setahun Masuk DPO Polres Lebong, Predator Cabul Anak Berhasil Ditangkap BACA JUGA:Bejat, Supir Angdes Diduga Rudapaksa Penyandang Disabilitas Diakui tersangka, dirinya nekat mencabuli korban sebanyak 1 kali di sebuah lokasi perkebunan yang berada di kecamatan Bingin Kuning tersebut, dengan modus memberikan uang sebesar Rp 2.000. "Korban diiming-imingi uang Rp 2 ribu rupiah oleh tersangka. Perbuatan ini dilakukan satu kali disalah satu kebun warga di Kecamatan Bingin Kuning," terangnya. Tersangka dijerat dengan pasal 76d junto pasal 81 ayat 1 atau pasal 76E junto pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang. "Tersangka diancam pidana paling lama 15 tahun penjara," singkatnya.Berkas Lengkap, Tersangka Cabul Siswi Disabilitas Jadi Tahanan Jaksa
Kamis 15-09-2022,16:28 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 05-12-2024,12:07 WIB
Penyegelan Kantor Plt. Bupati Lebong, Delapan Terlapor Segera Dipanggil Polisi
Kamis 15-08-2024,04:44 WIB
Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Bungin: Penyelidikan Kejari Lebong Terus Berlanjut
Jumat 02-08-2024,16:38 WIB
Mulai 1 Agustus, BPJS Kesehatan jadi Syarat Buat SKCK
Jumat 02-08-2024,16:30 WIB
3 Nyawa Melayang di Jalan, Lakalantas 2024 di Lebong Menurun Dibanding 2023
Rabu 31-07-2024,20:55 WIB
Banyak Yang Belum Tahu, Beli Motor Bodong Beresiko Mengundang Masalah Hukum
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB
Suzuki Hayabusa 2025, Moge Brutal Dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,12:38 WIB
4 Manfaat Daun Pandan, Termasuk Ampuh Atasi Rematik
Jumat 31-01-2025,13:08 WIB
Usai Dipecat dari Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Kini Jadi Duta Polisi Korea Selatan
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Terkini
Jumat 31-01-2025,14:56 WIB
Toyota Urban Cruiser Mobil Listrik SUV Masa Depan Dengan Desain Futuristik
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB