LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh sopir angdes berinisial AV (27) warga Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning, kemarin (14/9) resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Perkara ini sudah dinyatakan P21 alias lengkap oleh penyidik Kejari Lebong. "Berdasarkan surat yang kami terima dari Kejari Lebong, berkas perkara ini sudah dinyatakan lengkap (P21, red). Dan tadi (kemarin, red) perkara dan juga tersangka sudah kita limpahkan ke Kejari Lebong," kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE didamping Kanit PPA, Bripka Zikra Mardiah. Dalam perkara ini, tersangka AV ditangkap Satreskrim Polres Lebong atas dugaan telah melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya seorang disabilitas di bawah umur dan tercatat masih berstatus sebagai pelajar. BACA JUGA:Setahun Masuk DPO Polres Lebong, Predator Cabul Anak Berhasil Ditangkap BACA JUGA:Bejat, Supir Angdes Diduga Rudapaksa Penyandang Disabilitas Diakui tersangka, dirinya nekat mencabuli korban sebanyak 1 kali di sebuah lokasi perkebunan yang berada di kecamatan Bingin Kuning tersebut, dengan modus memberikan uang sebesar Rp 2.000. "Korban diiming-imingi uang Rp 2 ribu rupiah oleh tersangka. Perbuatan ini dilakukan satu kali disalah satu kebun warga di Kecamatan Bingin Kuning," terangnya. Tersangka dijerat dengan pasal 76d junto pasal 81 ayat 1 atau pasal 76E junto pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang. "Tersangka diancam pidana paling lama 15 tahun penjara," singkatnya.Berkas Lengkap, Tersangka Cabul Siswi Disabilitas Jadi Tahanan Jaksa
Kamis 15-09-2022,16:28 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Senin 29-09-2025,16:24 WIB
Tanpa Perlawanan, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus
Rabu 17-09-2025,15:31 WIB
Polres Lebong Gelar Turnamen Mini Soccer 2025, 42 Tim Ramaikan Persaingan Sportif
Rabu 03-09-2025,11:52 WIB
Sepekan, Penyebab Keracunan MBG Masih Tanda Tanya, Korban MBG Diberikan Pendampingan Psikologis
Rabu 03-09-2025,11:44 WIB
Audit PPKN Rampung, Dalam Waktu Dekat Tersangka Korupsi DD 2023 Bungin Terbongkar
Jumat 18-07-2025,11:32 WIB
Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Tiga ASN Dinas PUPRP-Hub Lebong Ditahan
Terpopuler
Terkini
Jumat 10-10-2025,16:41 WIB
iPhone 17 Sudah Bisa Dipesan di RI, Cek Harga Resminya
Jumat 10-10-2025,16:38 WIB
4 Makanan Tinggi Kandungan Vitamin K, Wajib Anda Konsumsi
Jumat 10-10-2025,16:33 WIB
Nissan Leaf Terbaru Meluncur Pekan Depan, Punya Daya Jelajah Lebih Jauh
Kamis 09-10-2025,14:49 WIB
SUV Hybrid Smart 5 EHD Menawarkan Penjelajahan Sejauh 1615 km
Kamis 09-10-2025,14:46 WIB