LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tahun 2019, Kabupaten Lebong berhasil memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Hanya saja hingga saat ini, Kabupaten Lebong justru belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan KLA. Terkait hal tersebut, Plt Kabag Hukum dan HAM Setkab Lebong Mindri Yaserhan, SH mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait KLA dari OPD terkait. Dalam hal ini yaitu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong. BACA JUGA:2 Kali Layangkan Surat , Pengelola Objek Wisata Pulau Harapan Tak Kunjung Setor PAD BACA JUGA:RSJKO Turun Tangan Periksa Penyembelih Kucing "Sejauh ini belum ada OPD terkait (DP3APPKB, red) mengusulkan pembentukan Perda tersebut, " katanya. Menurutnya, pembentukan Perda KLA sangatlah penting. Salah satunya bagaimana pemerintah daerah memberikan perlindungan serta memberikan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan. "Sehingga tim khusus yang sudah dibentuk dapat bergerak jika Perda tersebut sudah ada," lanjutnya. Dalam hal ini, lanjut Mindri, pihaknya hanya sebatas menerima usulan Raperda dari OPD. Jika usulan tersebut sudah diterima baru bisa diproses ke tahap selanjutnya. Dan jika dianggap prioritas, nantinya akan diusulkan ke DPRD Lebong untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) baru bisa dilakukan pembahasan sebelum disahkan menjadi Perda. "Mendekati akhir tahun kami selalu menyurati setiap OPD yang berencana untuk mengusulkan Raperda. Kami baru bisa memproses dengan menyampaikannya ke DPRd Lebong jika sudah menerima Raperda yang disampaikan OPD," demikian Mindri.Belum Punya Perda, Lebong Kok Bisa Raih Predikat Kabupaten Layak Anak?
Rabu 14-09-2022,13:45 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Jumat 06-02-2026,15:41 WIB
Dugaan Penganiayaan Siswa di Kota Bengkulu, Korban Alami Trauma dan Laporkan ke Polisi
Kamis 16-11-2023,09:00 WIB
Keji! Ayah Perkosa Anak Sejak Kelas III SD, Pelaku Berhasil Diamankan di Bengkulu Utara
Jumat 24-02-2023,14:18 WIB
Bengkulu Utara Ingin Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Ini 5 Indikatornya
Sabtu 17-12-2022,11:04 WIB
Peran Orang Tua, Kunci Utama Cegah Stunting
Senin 24-10-2022,14:51 WIB
Cegah dan Tekan Kasus Stunting Harus 'Keroyokan'
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,15:02 WIB
Harga dan Spesifikasi Infinix Note 60 Pro Terbaru, Lebih Elegan
Rabu 18-02-2026,17:12 WIB
Honda Brio Satya S CVT 2026, Benarkah Irit Bahan Bakar?
Rabu 18-02-2026,15:10 WIB
Kijang Super 2026 Resmi Comeback, Penantang Serius Avanza dan Xpander di Segmen MPV Keluarga
Rabu 18-02-2026,17:15 WIB
Mazda RX-7 Mesin Rotary yang Legenda Sportscar
Rabu 18-02-2026,15:52 WIB
Girona 2-1 Barcelona: Drama Penalti Lamine Yamal dan Gol Penentu Fran Beltrán di Montilivi
Terkini
Kamis 19-02-2026,12:24 WIB
Tips Setting Wajib Pengguna Baru INFINIX NOTE 60 5G dengan XOS 16 Paling Lengkap
Kamis 19-02-2026,09:00 WIB
Yamaha Jogi 125: Skutik Retro 125 cc Siap Tantang Honda Scoopy dengan Harga Rp19,3 Jutaan
Kamis 19-02-2026,08:00 WIB
Yamaha PG-1 2026 di Kamboja: Skuter Bergaya Motor Trail 114cc yang Legal Tanpa SIM di Bawah 125cc
Kamis 19-02-2026,07:01 WIB
2026 Yamaha PG-1 ABS Resmi Meluncur: Panel LCD Full Digital dan Rem ABS Depan untuk Urban Scrambler Modern
Kamis 19-02-2026,07:00 WIB