LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tahun 2019, Kabupaten Lebong berhasil memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Hanya saja hingga saat ini, Kabupaten Lebong justru belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan KLA. Terkait hal tersebut, Plt Kabag Hukum dan HAM Setkab Lebong Mindri Yaserhan, SH mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait KLA dari OPD terkait. Dalam hal ini yaitu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong. BACA JUGA:2 Kali Layangkan Surat , Pengelola Objek Wisata Pulau Harapan Tak Kunjung Setor PAD BACA JUGA:RSJKO Turun Tangan Periksa Penyembelih Kucing "Sejauh ini belum ada OPD terkait (DP3APPKB, red) mengusulkan pembentukan Perda tersebut, " katanya. Menurutnya, pembentukan Perda KLA sangatlah penting. Salah satunya bagaimana pemerintah daerah memberikan perlindungan serta memberikan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan. "Sehingga tim khusus yang sudah dibentuk dapat bergerak jika Perda tersebut sudah ada," lanjutnya. Dalam hal ini, lanjut Mindri, pihaknya hanya sebatas menerima usulan Raperda dari OPD. Jika usulan tersebut sudah diterima baru bisa diproses ke tahap selanjutnya. Dan jika dianggap prioritas, nantinya akan diusulkan ke DPRD Lebong untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) baru bisa dilakukan pembahasan sebelum disahkan menjadi Perda. "Mendekati akhir tahun kami selalu menyurati setiap OPD yang berencana untuk mengusulkan Raperda. Kami baru bisa memproses dengan menyampaikannya ke DPRd Lebong jika sudah menerima Raperda yang disampaikan OPD," demikian Mindri.Belum Punya Perda, Lebong Kok Bisa Raih Predikat Kabupaten Layak Anak?
Rabu 14-09-2022,13:45 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Kamis 16-11-2023,09:00 WIB
Keji! Ayah Perkosa Anak Sejak Kelas III SD, Pelaku Berhasil Diamankan di Bengkulu Utara
Jumat 24-02-2023,14:18 WIB
Bengkulu Utara Ingin Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Ini 5 Indikatornya
Sabtu 17-12-2022,11:04 WIB
Peran Orang Tua, Kunci Utama Cegah Stunting
Senin 24-10-2022,14:51 WIB
Cegah dan Tekan Kasus Stunting Harus 'Keroyokan'
Kamis 06-10-2022,12:16 WIB
Pemilihan Duta Generasi Berencana 2022 Tingkat Remaja Segera Digelar
Terpopuler
Jumat 04-04-2025,13:04 WIB
7 Varian Rinso Cair Terbaik untuk Berbagai Kebutuhan Pencucian Anda
Kamis 03-04-2025,16:26 WIB
Resep Brisket Barbecue, Empuk Bumbu Meresap Tanpa Oven
Jumat 04-04-2025,12:54 WIB
Tips Cepat Mendapatkan Pekerjaan Bagi Fresh Graduate
Jumat 04-04-2025,13:07 WIB
Sistem Bantuan Parkir Rusak, Xiaomi Recall Puluhan Ribu Unit Sedan Listrik SU7
Jumat 04-04-2025,12:57 WIB
Trik Jagoan: Blokir Iklan di HP Android Tanpa Ribet, Dijamin Ampuh!
Terkini
Jumat 04-04-2025,13:07 WIB
Sistem Bantuan Parkir Rusak, Xiaomi Recall Puluhan Ribu Unit Sedan Listrik SU7
Jumat 04-04-2025,13:04 WIB
7 Varian Rinso Cair Terbaik untuk Berbagai Kebutuhan Pencucian Anda
Jumat 04-04-2025,13:00 WIB
Redmi Note 12 Pro 5G HyperOS, Update Sudah Tersedia di China
Jumat 04-04-2025,12:57 WIB
Trik Jagoan: Blokir Iklan di HP Android Tanpa Ribet, Dijamin Ampuh!
Jumat 04-04-2025,12:54 WIB