JAKARTA, RADARLEBONG.ID - Sejak jumat lalu, Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 sebesar 600 ribu rupiah kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dan guna meninjau langsung penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berkesempatan dapat melihat langsung bahwa uang sebesar 600 ribu rupiah yang diberikan, dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiah pun "Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Menaker saat meninjau langsung penerima manfaat di Kabupaten Badung, Bali, Senin 12 September 2022. BACA JUGA:Kawasan TNKS, Polisi Minta Jangan Ada Lagi Aktifitas Penambang Tik Aseak BACA JUGA:Garap Hutan TNKS Desa Sebelat Ulu untuk Berkebun, 3 Warga Pendatang Digulung Polisi Lanjut Menaker, per tanggal 12 September 2022 ini, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 pekerja yang menerima BSU Tahap I tahun 2022.Menaker Ida Fauziyah: Bukan Hoax Cek Rekening, BSU Pekerja Cair Rp 600 Ribu, Tanpa Potongan Serupiahpun
Senin 12-09-2022,23:37 WIB
Kategori :