LEBONG, RADARLEBONG.ID - Penyidik Satreskrim Polres Lebong kembali menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti.
Dalam realisasi BLT DD tersebut, diduga terjadi pemalsuan tanda tangan penerima bantuan. Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE didamping Kanit Tipidkor Polres Lebong, Aipda, Maslikhan, menjelaskan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan ini didapati pihaknya setelah menerima data laporan realisasi penyaluran BLT DD yang diserahkan oleh Pemdes setempat. "Data ini kemudian kita croschek ke Dinas PMD, dari hasil pengecekan ini kita dapati adanya keterangan yang berbeda antara Kades dengan data yang diserahkan ini," jelasnya. BACA JUGA:Polisi 'Endus' Ada Korban Lain BLT DD Tabeak Kauk, Kades Tabeak Kauk Diperiksa BACA JUGA:Kades Tabeak Kauk Akui BLT DD Memang Belum Diserahkan, Uangnya Masih Utuh Dari jumlah warga yang sudah ditetapkan sebagai KPM penerima BLT DD ini, seluruh penerima yang ada dalam laporan tersebut sudah menandatangi laporan realisasi ini. "Sementara pelapor mengaku jika dia belum sama sekali menerima BLT DD tersebut dari tahap I dan tahap II. Dugaan sementara, ada pemalsuan tanda tangan dalam realisasi dan laporan pertanggungjawaban itu," ujarnya. Maslikhan menambahkan dalam waktu dekat penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap 2 orang warga lagi, yang juga sudah ditetapkan sebagai KPM penerima BLT. Kedua warga ini juga diduga belum menerima BLT DD dari Pemdes setempat. "Secepatnya akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Apapun keterangan mereka nanti, akan menjadi pertimbangan untuk melanjutkan laporan ini ke tahap selanjutnya," demikian Maslikhan.Tanda Tangan Penerima BLT DD Tabeak Kauk Diduga Dipalsukan
Jumat 02-09-2022,21:35 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 19-10-2023,16:57 WIB
Buntut Laporan dari Perwakilan Warga ke APH, Pemdes Sebelat Ulu Akhirnya Cairkan BLT DD
Jumat 17-02-2023,15:48 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Honor Perangkat Desa Pungguk Pedaro di Polisi Masuki Babak Baru
Senin 09-01-2023,13:10 WIB
Pelapor Dugaan Korupsi Bungin Dikabarkan Datangi Polres Lebong, Sampaikan Bukti Tambahan
Kamis 05-01-2023,16:38 WIB
Kronologi Dugaan Rudapaksa Bocah Perempuan di Lebong Berawal dari Main Pondok-Pondokan
Selasa 15-11-2022,20:07 WIB
Mau Tahu Apa Saja Bansos Bakal Cair Bulan Ini? Yuk Simak Baik-Baik
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB
Suzuki Hayabusa 2025, Moge Brutal Dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,12:38 WIB
4 Manfaat Daun Pandan, Termasuk Ampuh Atasi Rematik
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,14:56 WIB
Toyota Urban Cruiser Mobil Listrik SUV Masa Depan Dengan Desain Futuristik
Terkini
Jumat 31-01-2025,14:56 WIB
Toyota Urban Cruiser Mobil Listrik SUV Masa Depan Dengan Desain Futuristik
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB