LEBONG,RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai melakukan pendataan dan pengumpulan berkas seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) atau tenaga honorer yang berada di setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SH. "Iya, surat edaran sudah kita sampaikan ke masing-masing OPD untuk melakukan pendataan dan pengumpulan berkas tenaga honorer. Dan sekarang tahapan tersebut masih sedang berproses, " ungkap Chandra. Dan hingga hari ini (kemarin,red), kata Chandra, belum satupun OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang menyampaikan hasil pendataan tersebut. BACA JUGA:Instruksi Kapolri, Kapolres Sapu Bersih Segala Perjudian di Lebong BACA JUGA:Keberangkatan 2 Kafilah Lebong ke Nasional Tunggu Pemprov "Diimbau masing-masing OPD dapat segera menyampaikan data yang dimaksud," kata Chandra. Lanjut Chandra, pendataan dan pemberkasan yang dimaksud guna menindak lanjuti surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022, hal status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah dan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022 sebagai tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah. "Bagi OPD yang sudah melakukan pendataan dan pengumpulan berkas tenaga honorernya, supaya dapat segera menyerahkan ke kantor BKPSDM. Karena data tersebut akan diinput langsung oleh admin, yang selanjutnya dilaporkan kepada Menpan RB san BKN, " imbuhnya. BACA JUGA:Sanksi Tegas Menanti Reklame Tak Bayar Pajak di Lebong BACA JUGA:Catat Baik-Baik, Segini Besaran Bansos dari Pemerintah Daerah Lebong untuk Orang Sakit Di singgung terkait pendataan dan pengumpulan berkas THLT tersebut apakah merupakan salah satu upaya Pemkab Lebong untuk mengangkat THLT menjadi pegawai PPPK? Chandra menegaskan jika pendataan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kemenpan yang meminta seluruh daerah untuk melakukan pendataan tenaga honorer, dan bukan menjanjikan untuk diangkat menjadi pegawai PPPK. "Yang jelas, saat ini pendataan masih dilakukan di masing-masing OPD. Terkait perekrutan PPPK itu kita sudah mengusulkan sebanyak 410 formasi, " pungkasnya.Jelang Penghapusan, Honorer Malah Sibuk Pemberkasan
Selasa 30-08-2022,21:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,17:46 WIB
Mobil Listrik Zeekr 009 & Zeekr 7X Tampil Perdana di IIMS 2026
Jumat 06-02-2026,18:25 WIB
Harga & Spesifikasi Honda Revo X 110 2026
Jumat 06-02-2026,20:00 WIB
Isuzu Panther 2026 Performa Tangguh untuk Berbagai Kondisi Jalan di Area Perkotaan maupun Luar Kota
Jumat 06-02-2026,18:00 WIB
BRIO FACELIFT 2026 FIX MAKIN LARIS: UPDATE TIPE, FITUR BARU, HARGA, DAN SKEMA KREDIT TERBARU
Jumat 06-02-2026,19:00 WIB
Bukti Serius Garap Pasar Elektrifikasi, Toyota Hadirkan Vios dan Alphard Hybrid di IIMS 2026
Terkini
Sabtu 07-02-2026,16:24 WIB
Perbedaan Generasi Toyota Avanza Dari Awal Hingga Sekarang
Sabtu 07-02-2026,16:10 WIB
Prabowo Canangkan Proyek Gentengisasi, Lebih Baik Mana Genteng vs Seng?
Sabtu 07-02-2026,16:01 WIB
Program Gentengisasi Dikritisi: Dorongan Penguatan UMKM Lokal dan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sabtu 07-02-2026,15:58 WIB
Tabir Kematian Wanita Hamil 3 Bulan Mulai Terbuka, Polres Lebong Amankan Suami Korban
Sabtu 07-02-2026,09:00 WIB