LEBONG,RADARLEBONG.ID - Bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Lebong bagi warga sakit yang membutuhkan diwujudkan dengan pemberian bantuan sosial (bansos).
Adapun, besaran bansos yang dikucurkan bervariasi tergantung dengan jenis kelompok yang sudah diatur berdasarkan Keputusan Bupati Lebong sebelumnya. Berikut besaran bansos bagi warga sakit, - Untuk sakit yang dirawat dirumah besaran bansos yang diberikan senilai Rp 500.000. BACA JUGA:Mohon Bersabar, Daftar Haji Sekarang, Berangkat 18 Tahun Lagi BACA JUGA:Identitas Dicatut Parpol, 3 Eks Panwascam Lapor Bawaslu Lebong - Sakit rujukan sampai dengan rumah sakit daerah Rp1.000.000. - Sakit perujukan sampai dengan rumah sakit diluar daerah sebesar Rp1.500.000. - Sakit perlu rujukan sampai dengan RSUD Provinsi senilai Rp2.500.000. - Sakit perlu rujukan luar provinsi lainnya Rp 5.000.000. BACA JUGA:Honor Tenaga Ahli di Lebong Ini Lumayan Menguras APBD BACA JUGA:Perangkat Kelurahan Dipastikan Telah Cicipi Honor - Kebakaran Ringan Rp 500.000. - Kebakaran Berat Rp 3.000.000. - Penanganan orang-orang terlantar Rp 1.500.000. - Pemakaman jenazah terlantar/tanpa diketahui Identitasnya Rp3.000.000 Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Sosial per Agustus, realisasi program bansos bagi orang sakit tersebut sudah mencapai Rp 200 juta atau sudah 80 persen tersalurkan untuk 60 orang sakit. "Sesuai update data Agustus ini realisasi penyaluran bansos sakit sebesae Rp 200 juta. Jumlah itu sudah tersalurkan untuk 60 orang yang membutuhkan biaya pengobatan rujukan ke RSUD dalam daerah maupun luar daerah," kata Plt. Kepala Dinsos Lebong, Puji Warno melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Lebong Jusraweni, SE. Sementara itu, untuk total pagu bansos sakit yang disiapkan Pemkab Lebong tahun anggaran 2022 ini sebesar 250 juta. Artinya, saat ini masih tersisa sebesar 50 juta lagi anggaran terssisa. Dengan demikian pihaknya menargetkan agar bantuan tersebut dapat tercukupi hingga akhir tahun 2022 ini. "Namun apabila anggarannya kurang maka nantinya akan kita usulkan tambahan anggaran tersebut di APBD Perubahan sebesar Rp. 50 juta," sampainya. Dia menambahkan, adapun persyaratan permohonan bansos sakit bagi masyarakat kurang mampu yakni, surat permohonan bansos disposisi bupati. Fotocopy KTP pasien dan penanggung jawab, fotocopy KK pasien, surat keterangan sakit dari dokter/rumah sakit yang disertai bukti berobat. Surat keterangan tidak mampu dari desa atau lurah, foto pasien, materai Rp 6.000 sebanyak 4 buah, buku rekening, surat kuasa jika menggunakan rekening orang lain, dan nomor ponsel penanggung jawab. "Program bansos sakit ini merupakan tahun kedua disiapkan Pemkab Lebong melalui dinas PMDsos Lebong. Jadi bagi masyarakat yang menginginkan bantuan biaya berobat rujukan, selain melengkapi persyaratan yang dimaksud juga harus mengajukan permohonan ke bupati lebong," pungkasnya.Catat Baik-Baik, Segini Besaran Bansos dari Pemerintah Daerah Lebong untuk Orang Sakit
Selasa 30-08-2022,19:46 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Senin 27-11-2023,13:24 WIB
Pemerintah Bantu Ringankan Beban Keuangan Orang Sakit di Lebong, Berupa Apa Bantuannya?
Rabu 22-11-2023,11:25 WIB
DPRD Lebong Sebar Aspirasi Masyarakat Jelang Akhir Masa Jabatan
Sabtu 30-09-2023,15:45 WIB
Anda Bisa Dapat Rp200 Ribu Awal Bulan? Cek Disini Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 4 Tahun 2023!
Selasa 26-09-2023,11:11 WIB
Berkah dari Kemensos RI: 52.673 Jiwa Kabupaten Lebong Terima Bansos,
Senin 25-09-2023,13:34 WIB
Jangan Ketinggalan! Cara Tepat Cek Bansos dengan KTP 2023 Lewat Ponsel Anda
Terpopuler
Jumat 01-08-2025,12:48 WIB
Fitur Unggulan Y-Connect Yamaha, Cek Harganya
Jumat 01-08-2025,12:45 WIB
Yamaha FreeGo 125 Kini Hadir dengan Varian Warna dan Grafis Baru
Jumat 01-08-2025,12:53 WIB
Honda Rebel 500 dan Rebel 1100 Tak Hanya Bersolek, Ini Ubahan Lainnya
Jumat 01-08-2025,12:51 WIB
Honda BeAT dan BeAT Street Bersolek, Sebegini Harganya
Jumat 01-08-2025,12:55 WIB
Mau Jual Mobil? Ini Hal yang Di Perhatikan Agar Harganya Tidak Jatuh
Terkini
Jumat 01-08-2025,12:55 WIB
Mau Jual Mobil? Ini Hal yang Di Perhatikan Agar Harganya Tidak Jatuh
Jumat 01-08-2025,12:53 WIB
Honda Rebel 500 dan Rebel 1100 Tak Hanya Bersolek, Ini Ubahan Lainnya
Jumat 01-08-2025,12:51 WIB
Honda BeAT dan BeAT Street Bersolek, Sebegini Harganya
Jumat 01-08-2025,12:48 WIB
Fitur Unggulan Y-Connect Yamaha, Cek Harganya
Jumat 01-08-2025,12:45 WIB