LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong mengingatkan bagi pemerintah desa yang sudah melakukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 40 persen tahap II tahun anggaran 2022, diminta untuk segera melanjutkan program pembangunan di desa masing-masing.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala PMDSos Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak. "Sesuai rekomendasi yang sebelumnya sudah kita keluarkan, maka diminta bagi pemerintah desa yang sudah mencairkan DD dan ADD tahap II. Untuk dapat melanjutkan program pembangunan desa yang telah direncanakan," kata Herru. Menurutnya, percepatan pembangunan tersebut perlu dilakukan mengingat batas waktu efektif untuk desa sudah semakin singkat. BACA JUGA:88 KPM Desa Semelako III Sumringah Setelah Terima BLT Tahap III BACA JUGA:Lahan Sawah Warga Kerap Disapu Luapan Air Kotok Oleh karena itulah, diharapkan kepada desa tidak mengulur waktu yang nantinya dapat memperhambat proses penyelesaian pembangunan fisik di desanya. "Batas waktu efektif untuk desa melaksanakan pembangunan fisik ini sudah sangat singkat, jadi bagi desa yang sudah mencairkan 40 persen tahap II, agar tidak mengulur waktu untuk melanjutkan program pembangunan di desanya," harapnya. Selain itu, Herru juga mengingatkan dan mengimbau seluruh pemerintah desa dalam wilayah Kabupaten Lebong agar dapat menggunakan kucuran DD maupun ADD sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku, supaya pemanfaatan anggaran bisa tepat sasaran dan bisa menyentuh masyarakat di masing-masing desa. "Kami mengimbau kepada setiap desa agar dapat menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kades maupun perangkat desa yang ada di Kabupaten Lebong bisa terhindar dari proses hukum. Imbauan ini penting disampaikan mengingat sudah banyak kades berserta perangkat desa yang terjerat akibat korupsi DD," imbuhnya.DD/ADD Tahap II Cair, Jangan Ulur Penyelesaian Pembangunan Fisik
Senin 29-08-2022,12:53 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 25-07-2024,17:36 WIB
Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu Diberi Ultimatum: Selesaikan Dana Desa dalam 15 Hari
Rabu 08-05-2024,17:31 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru jadi 8 Tahun, Ini Kata Kepala Dinas PMD Lebong
Selasa 26-03-2024,09:23 WIB
6 Desa di Lebong Ini Belum Cairkan Dana Desa & Alokasi Dana Desa Tahap I, Kenapa?
Rabu 17-01-2024,15:03 WIB
Masa Jabatan Belasan Kepala Desa di Lebong Segera Berakhir, Akankah Pjs Kades juga Bertambah?
Selasa 16-01-2024,13:12 WIB
Dana Desa 2024 Kapan Cair? Dinas PMD Lebong Beri Penjelasan Begini
Terpopuler
Selasa 20-05-2025,14:44 WIB
Jadwal dan Keutamaan Puasa Arafah Menjelang Idul Adha 2025
Selasa 20-05-2025,14:59 WIB
Terungkap, Daftar Pemain Film Legenda Kelam Malin Kundang
Selasa 20-05-2025,14:22 WIB
Jangan Tergiur Harga Murah, 4 Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik
Selasa 20-05-2025,13:34 WIB
Fitur Terbaru WhatsApp Private Processing, Begini Cara Kerjanya
Selasa 20-05-2025,13:53 WIB
Dampak Diundurnya GTA 6 Kekacauan di Industri Game, Apakah Fakta?
Terkini
Selasa 20-05-2025,14:59 WIB
Terungkap, Daftar Pemain Film Legenda Kelam Malin Kundang
Selasa 20-05-2025,14:44 WIB
Jadwal dan Keutamaan Puasa Arafah Menjelang Idul Adha 2025
Selasa 20-05-2025,14:22 WIB
Jangan Tergiur Harga Murah, 4 Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik
Selasa 20-05-2025,14:07 WIB
Umur Hewan Kurban yang Sah Menurut Ajaran Islam
Selasa 20-05-2025,13:53 WIB