BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara menciduk salah seorang warga desa Kualalangi Kecamatan Ketahun, saat tengah bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 38 paket sabu siap edar. "Pelaku kita amankan ketika sedang melakukan transaksi di wilayah Desa Giri Kencana. Dari tangan pelaku kita mengamankan 38 paket sabu siap edar," kata Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kasat Res Narkoba Polres BU AKP Yudha Setiawan, SH. Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya pada Senin (22/8) lalu. BACA JUGA:Cegah Perbuatan Melawan Hukum, Kejari Dampingi Proyek di 5 OPD Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung mengamankan pelaku ketika sedang melakukan transaksi. "Dari pengakuan pelaku, ia diperintahkan oleh seorang napi yang berada di dalam Lapas Malabero Bengkulu dengan upah Rp 100 ribu per paket, untuk setiap barang yang laku terjual," jelasnya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama seumur hidup.Warga Ketahun Ditangkap Polisi Saat Transaksi 38 Paket Sabu
Jumat 26-08-2022,12:18 WIB
                                                        
                Reporter : Firdaus Effendi            
                                                
                Editor : Redaksi Radar Lebong            
 
        
        
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Rabu 10-07-2024,16:52 WIB                        
                        Tanggap Cepat Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Kurang 24 Jam
                            Minggu 23-06-2024,08:00 WIB                        
                        Selain Virgoun, Berikut Ini Deretan Musisi Indonesia yang Terjerat Narkoba
                            Kamis 04-04-2024,16:41 WIB                        
                        Pekat Nala I Berhasil Jaring 7 Pelaku Kejahatan di Lebong
                            Jumat 26-01-2024,12:43 WIB                        
                        Stop Bising! Polres BU Tindak Puluhan Knalpot Brong
                            Jumat 03-11-2023,14:48 WIB                        
                        Yoo Ah In Akui Gunakan Nama Ayah dan Adiknya untuk Dapatkan Obat Tidur
Terpopuler
                            Jumat 31-10-2025,16:53 WIB                        
                        Cara Menggunakan Fitur Shift Lock di Toyota Rush
                            Jumat 31-10-2025,17:00 WIB                        
                        Koleksi Kode Redeem FF MAX Terbaru 31 Oktober 2025
                            Jumat 31-10-2025,16:46 WIB                        
                        Yamaha XSR900 GP 2026: Sejarah yang Berdenyut Kembali
                            Jumat 31-10-2025,16:48 WIB                        
                        Ducati Monster 2026 Evolusi Sang Legenda dan Tetap Bersahabat
Terkini
                            Jumat 31-10-2025,17:00 WIB                        
                        Koleksi Kode Redeem FF MAX Terbaru 31 Oktober 2025
                            Jumat 31-10-2025,16:53 WIB                        
                        Cara Menggunakan Fitur Shift Lock di Toyota Rush
                            Jumat 31-10-2025,16:48 WIB                        
                        Ducati Monster 2026 Evolusi Sang Legenda dan Tetap Bersahabat
                            Jumat 31-10-2025,16:46 WIB                        
                        Yamaha XSR900 GP 2026: Sejarah yang Berdenyut Kembali
                            Kamis 30-10-2025,16:05 WIB