KEPAHIANG, RADARLEBONG.ID - Masa reses menjadi kesempatan berharga bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Provinsi Bengkulu untuk melihat secara langsung dan mendengar aspirasi masyarakat dalam berbagai hal.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, ia telah menemui berbagai kalangan petani dan mendengar sejumlah aspirasi penting yang ia harapkan dapat ditindalanjuti oleh kementerian terkait yang menjadi mitra kerjanya. "Petani di Bengkulu masih banyak yang mengeluhkan keadaan pupuk bersubsidi. Petani berharap bukan hanya ada perbaikan dalam regulasi seperti Permentan Nomor 10 Tahun 2022, namun ketersediaan pupuk itu sendiri di pasar harus dipastikan dalam keadaan aman," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (25/8/2022). Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini juga menemui petani sawit dan mendapati apresiasi wacana pemerintah yang ingin membangun pabrik CPO Mini dan Minyak Makan Merah berbasis koperasi. BACA JUGA:Berikut Harapan Senator Riri HUT TVRI ke 60 Tahun "Ini diyakini bisa menyerap tandan buah segar (TBS) sawit dari petani dengan harga yang bermartabat. Daerah yang memiliki koperasi yang tangguh dapat memulai program tersebut tanpa harus menunggu kucuran dana dari pusat," ujar Hj Riri Damayanti John Latief. Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini juga menyampaikan tentang harapan masyarakat kepada Kementen agar dapat melakukan program jemput bola agar para petani dapat mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. "Petani miskin hendaknya diberikan stimulus agar preminya gratis. Perubahan iklim yang terjadi saat ini membuat petani sangat memerlukan asuransi ini agar seluruh petani yang terancam gagal panen akibat banjir atau serangan hama dapat tetap mencukupi keperluan hidupnya saat gagal panen," tandas Hj Riri Damayanti John Latief. Alumni Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini juga meminta agar seluruh regulasi yang dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat agar dapat diperbaiki atau dihapus sebagaimana yang terjadi di salah satu kabupaten di Bengkulu. 'Seluruh peraturan menteri yang berpotensi memicu konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Mukomuko harus dievaluasi. Salah dalam penafsiran Peraturan Menteri Pertanian nomor 18 tahun 2021 tentang fasilitasi kebun masyarakat telah memicu konflik di kabupaten tersebut," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.Senator Riri Siap Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Masyarakat Bengkulu
Kamis 25-08-2022,13:44 WIB
Kategori :
Terkait
Kamis 15-02-2024,14:33 WIB
Apakah Komeng Calon DPD? Fotonya Mengundang Tawa Trending di X
Kamis 11-01-2024,16:20 WIB
Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong Capai 6.219 Lembar
Rabu 22-11-2023,11:25 WIB
DPRD Lebong Sebar Aspirasi Masyarakat Jelang Akhir Masa Jabatan
Selasa 28-02-2023,16:14 WIB
Jaga dan Rawat Aset Pariwisata Bengkulu
Selasa 28-02-2023,16:05 WIB
Senator Riri Dorong Pengawasan Distribusi Beras
Terpopuler
Senin 03-03-2025,13:56 WIB
Segera Hindari 4 Jenis Minuman Ini, Bisa Merusak Ginjal
Senin 03-03-2025,12:45 WIB
Simak Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di PINTAR BI Secara Online
Senin 03-03-2025,12:42 WIB
Resep Ayam Ungkep yang Gurih dan Lezat, Stok Menu Buka Puasa
Senin 03-03-2025,14:15 WIB
3 Bahaya Makan Madu Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Senin 03-03-2025,13:37 WIB
5 Minuman Yang Bantu Anda Mudah Tidur Nyenyak Malam Ini
Terkini
Senin 03-03-2025,14:15 WIB
3 Bahaya Makan Madu Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Senin 03-03-2025,13:56 WIB
Segera Hindari 4 Jenis Minuman Ini, Bisa Merusak Ginjal
Senin 03-03-2025,13:55 WIB
Bau Mulut Saat Puasa, Simak Cara Ampuh Mencegahnya
Senin 03-03-2025,13:40 WIB
Xiaomi 15 Series Resmi Dirilis, Andalkan Kamera Lensa Leica
Senin 03-03-2025,13:37 WIB