Soal Jalan Provinsi Rusak di Lebong, Wagub Minta Masyarakat Bisa Pahami Posisinya dengan Kewenangan Terbatas

Kamis 25-08-2022,12:11 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Ada yang menarik dari kunjungan Wakil Gubernur Bengkulu Dr. H. Rosjonsyah, SIP, M.Si, ke Kabupaten Lebong kemarin (24/8). 

Bagaimana tidak, saat ditanyai mengenai kondisi jalan milik Pemprov Bengkulu yang ada di Lebong, ia justru mengaku dirinya hanya wakil. 

"Perlu untuk diketahui bahwa saya ini hanya Wakil Gubernur. Jadi, saya berharap masyarakat bisa memahami posisi saya dengan kewenangan yang terbatas," kata Rosjonsyah yang juga mantan Bupati Lebong 2 periode ini. 

Namun, ia memastikan akan terus berupaya untuk mendorong Pemprov Bengkulu agar memperbaiki kondisi jalan milik Pemprov Bengkulu di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Dikucilkan Pemprov, Bupati Kopli Ambil Alih Penanganan Jalan Provinsi

"Pandemi Covid-19 mempengaruhi kondisi keuangan daerah, sehingga banyak program pembangunan yang tertunda akibat keterbatasan anggaran. Saya berharap masyarakat bisa memaklumi," katanya.

Diketahui, kondisi jalan milik Pemprov Bengkulu yang ada di Kabupaten Lebong, saat ini dalam kondisi rusak parah bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan jika tidak segera diperbaiki. 

Selain kerusakan jalan provinsi di ruas jalan Lintas Curup-Muara Aman. Kerusakan jalan kian mengkhawatirkan terlihat pada ruas jalan milik Pemprov Bengkulu tepatnya di desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis ini.

Bagaimana tidak, selama bertahun-tahun jalan rusak yang disebut warga mirip kubangan kerbau tak kunjung dilakukan perbaikan.

Akibat kondisi itu, para pengendara dan warga mengeluhkan jalan utama menuju desa mereka sulit ditempuh, karena banyak mengalami kerusakan dan membahayakan keselamatan para pengendara.

 

Kategori :