JAKARTA, RADARLEBONG.ID - Hari ini, Rabu (24/8/2022), tepat 60 tahun Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdiri.
Kelahiran stasiun televisi pertama di Indonesia ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpen RI No.20/SK/VII/61. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 kepada TVRI yang menurutnya selalu hadir memberikan keceriaan dan warna yang unik bagi pemirsanya. "TVRI hadir sebagai tontonan alternatif khas timur saat semua tayangan lain hadir dengan gaya barat tanpa meninggalkan kepentingan untuk menghibur dan mendidik pemirsanya. Selamat HUT 60 TVRI, jaya selalu di udara," kata Hj Riri Damayanti John Latief. BACA JUGA:Hari Konstitusi Momen Refleksi Perkuat Kehadiran Negara Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini menekankan, TVRI harus dapat berinovasi dengan selera pasar sehingga tetap dapat memenuhi keinginan animo masyarakat akan sebuah tayangan agar dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk kemajuan bangsa. "Menjual tubuh perempuan untuk membuat laris sebuah produk adalah cara paling buruk yang justru dilakukan oleh banyak media. Ini harus ditinggalkan. TVRI bisa jadi pelopor dalam hal ini. Stop budaya cabul," tegas Hj Riri Damayanti John Latief. Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu optimis pada usianya ke-60 ini TVRI mampu untuk menciptakan program-program andalan yang bisa menghipnotis masyarakat Indonesia menjadi pribadi-pribadi berkualitas dan cinta tanah air. "Rebut hati pemirsa dengan terobosan-terobosan dan tayangan-tayangan positif yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Doa saya bersama TVRI agar media pemersatu bangsa ini semakin kuat, semakin tangguh, semakin hebat," demikian tutup Hj Riri Damayanti John Latief. BACA JUGA:Senator Riri : Provinsi Bengkulu Miliki Makna Penting Bagi HUT Kemerdekaan RI TVRI tayang perdana dengan siaran Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno. TVRI telah melewati berbagai proses transformasi, baik pada era orde lama, orde baru, maupun orde reformasi. Pada era reformasi, TVRI yang semula berbentuk yayasan, diubah menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2000. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah ini, TVRI memperoleh kejelasan status hukum yakni sebagai perusahaan jawatan yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik, independen, netral, mandiri.Berikut Harapan Senator Riri HUT TVRI ke 60 Tahun
Kamis 25-08-2022,00:41 WIB
Kategori :
Terkait
Kamis 15-02-2024,14:33 WIB
Apakah Komeng Calon DPD? Fotonya Mengundang Tawa Trending di X
Kamis 11-01-2024,16:20 WIB
Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong Capai 6.219 Lembar
Selasa 28-02-2023,16:14 WIB
Jaga dan Rawat Aset Pariwisata Bengkulu
Selasa 28-02-2023,16:05 WIB
Senator Riri Dorong Pengawasan Distribusi Beras
Rabu 22-02-2023,16:29 WIB
Senator Riri Ajak Pemuda Maknai Peringatan Hari Kepanduan Sedunia 2023
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,10:22 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy M15 5G, Ini Penjelasannya
Kamis 21-11-2024,10:42 WIB
Infinix Hot Free Fire: HP Gaming dengan Harga Terjangkau untuk Penggemar Game
Kamis 21-11-2024,12:04 WIB
Langkah Murah Merawat V-Belt Sepeda Motor Honda Agar Lebih Awet
Kamis 21-11-2024,10:10 WIB
OPPO Watch X Smartwatch Elegan untuk Gaya Hidup Sehat
Kamis 21-11-2024,10:26 WIB
Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G 2025, Kapan Masuk Indonesia?
Terkini
Kamis 21-11-2024,12:11 WIB
Anak Perempuan Haid Lebih Cepat Berisiko Menopause Lebih Awal
Kamis 21-11-2024,12:04 WIB
Langkah Murah Merawat V-Belt Sepeda Motor Honda Agar Lebih Awet
Kamis 21-11-2024,11:59 WIB
Dokter Sebut Nyeri Pinggang Bukan Pertanda Sakit Gagal Ginjal
Kamis 21-11-2024,11:55 WIB
Obesitas Salah Satu Penyebab Utama Risiko Kanker Rahim
Kamis 21-11-2024,11:52 WIB