LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kabupaten Lebong semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, sepanjang tahun ini saja tercatat sudah terjadi 7 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur.
Dan ironisnya, mayoritas dari kasus ini bermoduskan cinta hingga berujung pencabulan terhadap korban. Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong, Jafri, S.Sos, sangat prihatin dengan banyak anak-anak di Kabupaten Lebong yang menjadi korban kekerasan seksual. Apalagi, kebakanyakan kasus yang terungkap ini terjadi dengan modus cinta. "Penting bagi kita semua, tidak hanya pemerintah saja namun juga orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan. Sehingga, modus-modus predator seksual yang mengincar anak-anak kita ini, bisa diantisipasi sehingga anak kita tidak menjadi korban yang bisa menghancurkan masa depan mereka," ujar Jafri. BACA JUGA:Modal Cinta, Gratis Ongkos, Iming Uang Rp 2 Ribu, Jurus Jitu Sang Pencabul Anak Menurutnya, salah satu pengawasan yang bisa dilakukan orang tua misalnya dengan membatasi jam bermain anak, terutama pada malam hari. Termasuk juga mengawasi penggunaan handphone milik anak. "Predator anak ini ada dimana-mana dan bermacam-macam upayanya untuk melancarkan niat jahat mereka," katanya. Dirinya juga meminta pihak sekolah untuk juga ikut mengawasi aktivitas anak saat berada di sekolah. Kemudian, menggiatkan kembali kegiatan-kegiatan keagamaan yang bisa membentengi anak dari pergaulan negatif yang bisa merusak masa depan mereka. "Peran orang tua sangat penting dalam melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan hingga pelecahan terhadap anak dan perempuan. Disamping itu sosialisasi pencegahan akan terus kami sampaikan melalui Satgas PPA yang sudah terbentuk, baik di desa maupun kelurahan," lanjutnya. Jafri juga meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada polisi DP3APPKB jika terjadi kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Sehingga, para pelaku kejahatan seksual terhadap anak ini bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jangan takut untuk memberikan laporan, apalagi kasus tersebut menimpa anak bawah umur," pungkasnya.Mengkhawatirkan, Sudah 7 Kasus Predator Pemangsa Anak di Lebong
Jumat 12-08-2022,12:51 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Jumat 12-08-2022,12:51 WIB
Mengkhawatirkan, Sudah 7 Kasus Predator Pemangsa Anak di Lebong
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,11:38 WIB
Aplikasi Investasi Emas Legal dan Aman 2026: Panduan Lengkap Cara Cuan dari Emas Digital Modal Kecil
Rabu 04-02-2026,14:51 WIB
Prabowo Canangkan Proyek Gentengisasi Nasional untuk Ganti Atap Seng di Seluruh Indonesia
Rabu 04-02-2026,15:34 WIB
Prediksi Mobil Baru yang Akan Meluncur di IIMS 2026
Rabu 04-02-2026,11:05 WIB
Benarkah Tile Puzzle-Matching Land Membayar? Ini Ulasan Lengkap Game Puzzle Viral
Rabu 04-02-2026,10:19 WIB
BKN Kirim Surat Teguran, 30 ASN Lebong Diminta Lunasi Hutang DUMI
Terkini
Rabu 04-02-2026,19:30 WIB
Prilly Latuconsina Klarifikasi Setelah Kontroversi Unggahan “Open to Work”
Rabu 04-02-2026,19:00 WIB
Dokumen Epstein Files Picu Perdebatan Baru soal Digital Health dan Pandemi
Rabu 04-02-2026,18:16 WIB
Kenali Fitur Lengkap Toyota Corolla Cross 2026
Rabu 04-02-2026,18:11 WIB
4 Alasan Suzuki Carry Minivan 2026 Jadi Pilihan Travel
Rabu 04-02-2026,18:00 WIB