LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kabupaten Lebong semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, sepanjang tahun ini saja tercatat sudah terjadi 7 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur.
Dan ironisnya, mayoritas dari kasus ini bermoduskan cinta hingga berujung pencabulan terhadap korban. Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong, Jafri, S.Sos, sangat prihatin dengan banyak anak-anak di Kabupaten Lebong yang menjadi korban kekerasan seksual. Apalagi, kebakanyakan kasus yang terungkap ini terjadi dengan modus cinta. "Penting bagi kita semua, tidak hanya pemerintah saja namun juga orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan. Sehingga, modus-modus predator seksual yang mengincar anak-anak kita ini, bisa diantisipasi sehingga anak kita tidak menjadi korban yang bisa menghancurkan masa depan mereka," ujar Jafri. BACA JUGA:Modal Cinta, Gratis Ongkos, Iming Uang Rp 2 Ribu, Jurus Jitu Sang Pencabul Anak Menurutnya, salah satu pengawasan yang bisa dilakukan orang tua misalnya dengan membatasi jam bermain anak, terutama pada malam hari. Termasuk juga mengawasi penggunaan handphone milik anak. "Predator anak ini ada dimana-mana dan bermacam-macam upayanya untuk melancarkan niat jahat mereka," katanya. Dirinya juga meminta pihak sekolah untuk juga ikut mengawasi aktivitas anak saat berada di sekolah. Kemudian, menggiatkan kembali kegiatan-kegiatan keagamaan yang bisa membentengi anak dari pergaulan negatif yang bisa merusak masa depan mereka. "Peran orang tua sangat penting dalam melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan hingga pelecahan terhadap anak dan perempuan. Disamping itu sosialisasi pencegahan akan terus kami sampaikan melalui Satgas PPA yang sudah terbentuk, baik di desa maupun kelurahan," lanjutnya. Jafri juga meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada polisi DP3APPKB jika terjadi kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Sehingga, para pelaku kejahatan seksual terhadap anak ini bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jangan takut untuk memberikan laporan, apalagi kasus tersebut menimpa anak bawah umur," pungkasnya.Mengkhawatirkan, Sudah 7 Kasus Predator Pemangsa Anak di Lebong
Jumat 12-08-2022,12:51 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Jumat 12-08-2022,12:51 WIB
Mengkhawatirkan, Sudah 7 Kasus Predator Pemangsa Anak di Lebong
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,15:24 WIB
3 Moisturizer dengan Kandungan Multi-Ceramide untuk Memperkuat Skin Barrier
Selasa 26-05-2026,15:20 WIB
3 Masker Tangan Korea untuk Kulit Halus dan Lembap!
Selasa 26-05-2026,15:28 WIB
3 Pilihan Bedak Remaja dengan Perlindungan UV, Bebas Aktivitas!
Selasa 26-05-2026,15:31 WIB
3 Lip Tint Warna Cherry Red yang Bikin Wajah Lebih Cerah
Selasa 26-05-2026,17:19 WIB
Niat Mandi Sunnah Idul Adha 2026, Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu Pelaksanaannya
Terkini
Selasa 26-05-2026,17:38 WIB
10 Perusahaan CPO Diduga Lakukan Transfer Pricing, Menkeu Purbaya Serahkan Data ke Kejagung
Selasa 26-05-2026,17:33 WIB
DPR RI Akomodasi Putusan MK Nomor 128 Soal Kuota Caleg Perempuan dalam Revisi UU Pemilu
Selasa 26-05-2026,17:28 WIB
4 Tempat Terlarang Menaruh HP yang Bikin Cepat Rusak, Nomor 3 Sering Disepelekan!
Selasa 26-05-2026,17:19 WIB
Niat Mandi Sunnah Idul Adha 2026, Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu Pelaksanaannya
Selasa 26-05-2026,17:12 WIB