LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kabupaten Lebong semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, sepanjang tahun ini saja tercatat sudah terjadi 7 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur.
Dan ironisnya, mayoritas dari kasus ini bermoduskan cinta hingga berujung pencabulan terhadap korban. Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong, Jafri, S.Sos, sangat prihatin dengan banyak anak-anak di Kabupaten Lebong yang menjadi korban kekerasan seksual. Apalagi, kebakanyakan kasus yang terungkap ini terjadi dengan modus cinta. "Penting bagi kita semua, tidak hanya pemerintah saja namun juga orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan. Sehingga, modus-modus predator seksual yang mengincar anak-anak kita ini, bisa diantisipasi sehingga anak kita tidak menjadi korban yang bisa menghancurkan masa depan mereka," ujar Jafri. BACA JUGA:Modal Cinta, Gratis Ongkos, Iming Uang Rp 2 Ribu, Jurus Jitu Sang Pencabul Anak Menurutnya, salah satu pengawasan yang bisa dilakukan orang tua misalnya dengan membatasi jam bermain anak, terutama pada malam hari. Termasuk juga mengawasi penggunaan handphone milik anak. "Predator anak ini ada dimana-mana dan bermacam-macam upayanya untuk melancarkan niat jahat mereka," katanya. Dirinya juga meminta pihak sekolah untuk juga ikut mengawasi aktivitas anak saat berada di sekolah. Kemudian, menggiatkan kembali kegiatan-kegiatan keagamaan yang bisa membentengi anak dari pergaulan negatif yang bisa merusak masa depan mereka. "Peran orang tua sangat penting dalam melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan hingga pelecahan terhadap anak dan perempuan. Disamping itu sosialisasi pencegahan akan terus kami sampaikan melalui Satgas PPA yang sudah terbentuk, baik di desa maupun kelurahan," lanjutnya. Jafri juga meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada polisi DP3APPKB jika terjadi kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Sehingga, para pelaku kejahatan seksual terhadap anak ini bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jangan takut untuk memberikan laporan, apalagi kasus tersebut menimpa anak bawah umur," pungkasnya.Mengkhawatirkan, Sudah 7 Kasus Predator Pemangsa Anak di Lebong
Jumat 12-08-2022,12:51 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Jumat 12-08-2022,12:51 WIB
Mengkhawatirkan, Sudah 7 Kasus Predator Pemangsa Anak di Lebong
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,16:10 WIB
25 Ucapan Hari Olahraga Nasional 2026, Cocok untuk Caption dan Status Media Sosial
Rabu 09-09-2026,15:44 WIB
6 Cara Membuat Meja Dapur Kusam Kembali Segar Tanpa Renovasi Besar
Rabu 09-09-2026,09:00 WIB
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 9 September 2026 Naik, Cek Rincian Galeri24 dan UBS
Rabu 09-09-2026,15:53 WIB
Perbedaan Aki Mobil Listrik dan Aki Mobil Konvensional yang Perlu Diketahui
Rabu 09-09-2026,16:20 WIB
Launching Pilkades 2026, Dari 78 Desa Ikut Serta 10 Desa Disiapkan Gunakan E-Voting
Terkini
Rabu 09-09-2026,16:20 WIB
Launching Pilkades 2026, Dari 78 Desa Ikut Serta 10 Desa Disiapkan Gunakan E-Voting
Rabu 09-09-2026,16:10 WIB
25 Ucapan Hari Olahraga Nasional 2026, Cocok untuk Caption dan Status Media Sosial
Rabu 09-09-2026,15:53 WIB
Perbedaan Aki Mobil Listrik dan Aki Mobil Konvensional yang Perlu Diketahui
Rabu 09-09-2026,15:44 WIB
6 Cara Membuat Meja Dapur Kusam Kembali Segar Tanpa Renovasi Besar
Rabu 09-09-2026,15:37 WIB