LEBONG,RADARLEBONG.DISWAY.ID - Aneh, meski pabrik pengolahan jeruk telah tuntas dibangun. Namun, ternyata pabrik tersebut tak kunjung mengantongi izin lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong bakal segera menyurati Disperindagkop UKM untuk segera menyampaikan berkas permohonan izin tersebut. Plt. Kepala DLH Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si, melalui Kabid Perencanaan dan Penataan, Rizal, ST, mengaku jika pihaknya sudah disurati DPMPTSP Lebong mengenai permohonan teknis izin lingkungan pabrik pengolahan jeruk. "Sampai saat ini, OPD teknis belum menyerahkan dokumen itu kepada kita. Sebelum disampaikan ke DPMPTSP, dokumen ini akan diteliti dan dibahas dulu sebelum diputuskan apakah diberikan rekomendasi atau tidak penerbitan izin lingkungannya," ungkapnya. BACA JUGA:Adegan Tangisan Warnai Penangkapan Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas Jika nantinya, permohonan ini dianggap memenuhi syarat dan layak untuk diterbitkan izinnya baru pihaknya mengeluarkan rekomendasi penerbitan izin yang kemudian disampaikan ke DPMPTSP Lebong. "Kita menerbitkan rekomendasi nya saja, penerbitan izinnya tetap di DPMPTSP Lebong," ujarnya. Diketahui, sejak selesai dibangun akhir 2021 lalu, hingga saat ini pabrik pengelolaan jeruk gerga yang menelan anggaran Rp 5,6 miliar di Kecamatan Rimbo Pengadang belum bisa beroperasi karena belum mengantongi izin lingkungan. Padahal, izin lingkungan ini merupakan hal yang wajib dipenuhi sebelum dilakukannya pekerjaan pembangunan proyek fisik. "Apabila bangunan telah selesai masa kontrak dan izin lingkungan belum terpenuhi, otomatis bangunan itu belum bisa di fungsikan," singkatnya.Aneh, Pabrik Olah Jeruk Tanpa Kantongi Izin Lingkungan
Rabu 10-08-2022,12:17 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #pabrik pengolahan jeruk
#izin lingkungan
#dlh lebong
#dinas koperasi ukm dan perindag lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 05-02-2026,15:26 WIB
7 Bak Arm Roll Bantuan Pemprov Bengkulu Belum Dimanfaatkan, DLH Lebong Terkendala Armada Angkut
Kamis 29-01-2026,08:24 WIB
DLH Lebong Tambahkan Objek Retribusi Kebersihan
Kamis 04-12-2025,16:52 WIB
2026, DLH Lebong Usulkan 2 Unit Truk Arm Roll ke Pemprov Bengkulu
Senin 08-04-2024,13:43 WIB
Lebaran Tetap Bersih: DLH Lebong Pastikan Layanan Kebersihan Lancar
Minggu 07-04-2024,22:19 WIB
DLH Lebong Libatkan Pihak Ketiga dalam Pengelolaan Kebersihan dan Sewa Kendaraan Angkutan Sampah
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,12:24 WIB
Tips Setting Wajib Pengguna Baru INFINIX NOTE 60 5G dengan XOS 16 Paling Lengkap
Kamis 19-02-2026,08:00 WIB
Yamaha PG-1 2026 di Kamboja: Skuter Bergaya Motor Trail 114cc yang Legal Tanpa SIM di Bawah 125cc
Kamis 19-02-2026,09:00 WIB
Yamaha Jogi 125: Skutik Retro 125 cc Siap Tantang Honda Scoopy dengan Harga Rp19,3 Jutaan
Kamis 19-02-2026,18:09 WIB
Toyota C-HR 2026: Kecil Lincah dan Penuh Sensasi EV
Kamis 19-02-2026,17:58 WIB
Honda Supra X125 2026 Tampil Lebih Premium
Terkini
Kamis 19-02-2026,18:12 WIB
Rolls-Royce Bikin Mobil Sultan Timur Tengah, Cek Tampilan Interiornya
Kamis 19-02-2026,18:09 WIB
Toyota C-HR 2026: Kecil Lincah dan Penuh Sensasi EV
Kamis 19-02-2026,18:06 WIB
Kawasaki Kaze, Penantang Astrea Grand yang Sudah Discontinue
Kamis 19-02-2026,18:02 WIB
Seliter Tembus 65 Km, Honda CT125 2026 Tawarkan Gaya Retro
Kamis 19-02-2026,17:58 WIB