Oleh: Dahlan Iskan
MOMENTUM klimaks kelihatannya sudah dekat. Jenderal bintang dua sudah ditahan: Irjen Pol Ferdy Sambo. Yang sempat bikin bingung adalah sangkaannya: hanya melanggar kode etik. Bukan pidana. Bukan kejahatan. Bukan pembunuhan. Kebingungan itu beralasan. Sanksi pelanggaran etik, Anda sudah tahu: hanya soal status keanggotaan. Kalau pelanggaran etiknya sangat berat, keanggotaannya dicabut. Permanen. Dipecat. Seperti dr Terawan dalam hal Vaksin Nusantara. Ia dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kalau pelanggarannya hanya berat: diberhentikan sementara. Atau di skors. Kalau pelanggarannya ringan: cukup diberi surat peringatan. Atau teguran. Awalnya banyak yang sewot: kok enak Irjen Pol Sambo hanya dikenakan sangkaan pelanggaran kode etik. Tapi semuanya lantas menjadi jelas. Terutama setelah Menko Polhukam Mahfud MD membuat pernyataan: pemeriksaan etik dan pidana bisa saja beriringan. "Proses pidana itu lama. Pengadilan etik bisa cepat," ujar Mahfud. Maksudnya: dengan memproses Irjen Pol Sambo secara etik statusnya sebagai anggota Polri bisa segera ditentukan. Kalau pelanggaran etiknya berat: dipecat. Dan itu bisa berlangsung hanya satu-dua hari. Begitu Sambo dipecat semuanya menjadi lebih mudah. Sambo sudah bukan lagi anggota Polri. Ia sudah menjadi orang sipil biasa. Status sipil Sambo itu membuat proses selanjutnya tidak ada hambatan. Mestinya. Para pemeriksa yang masih berpangkat perwira pertama pun tidak lagi ''sungkan''. Aturan disiplin ketaatan berdasar pangkat juga sudah tidak ada lagi. BACA JUGA:Rp 78 T Apakah begitu skenario penanganan kasus tembak-menembak antara polisi di rumah polisi itu? Kalau memang benar, berarti klimaks yang sekarang ini bukan satu-satunya klimaks. Tergantung dalangnya. Terserah pada yang nyetir: mau dibuat klimaks berapa kali. Misalnya sampai di mana peran Sambo dalam peristiwa itu: dalang? Pelaku utama? Pemeran pembantu? Figuran? "Ini bukan perkara kriminalitas biasa," ujar Menko Mahfud. Saya menghubungi Pak Mahfud kemarin. Etik dan pidana bisa jalan semua. "Ada yang lebih dulu pidananya selesai, ada yang etiknya selesai lebih dulu. Lihat-lihat mana yang lebih dulu bisa diproses dan dibuktikan," katanya. Kalau pun pidananya bisa berjalan dulu juga tidak ada masalah. "Sekarang pengadilan untuk anggota polisi aktif sudah di peradilan umum. Bukan lagi peradilan militer. Polisi sudah dijadikan aparat sipil," ujar Mahfud. Kalau pimpinan Polri ingin mendahulukan yang etik. Itu tadi. Untuk memudahkan teknis pemeriksaan. Maka klimaks berikutnya: apakah Sambo akan dipecat dalam satu-dua hari ini. Setelah itu masih banyak drama yang akan terungkap. Sebelum Sambo dipecat pun drama baru sudah dimulai: Bharada E yang selama ini disebut menembak Brigadir J sudah menyangkal itu. Ia sudah mulai tidak sungkan untuk tidak menjalankan skenario sutradara. Istri Sambo belum muncul: apakah akan konsisten dengan skenario dilecehkan secara seksual. Kelihatannya skenario pelecehan seksual ini akan runtuh juga. Setidaknya begitulah doa pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak. Betapa patah jiwanyi kalau benar pacarnya berselingkuh dengan istri komandannya itu. Vera sudah enam tahun menanti datangnya hari perkawinan. Selama enam tahun pula cinta mereka tidak tercederakan. Betapa hancur hati Vera kalau ternyata Brigadir J begitu. Runtuhnya skenario pelecehan seksual menimbulkan spekulasi baru: apa dong motif tembak menembak itu. Perbuatan harus ada motif. Mulailah beredar luas di medsos: soal rahasia besar yang dibocorkan. Yakni di sekitar duit besar. Itulah sebabnya pengacara Brigadir J berteriak: pembunuhan berencana. Sang korban pernah mengutarakan bahwa jiwanya terancam. Bahkan sudah semacam pamit kepada Vera. Hidupnya tidak akan lama. Carilah penggantinya. Sebelum Sambo ditahan, tesis pembunuhan berencana ini dicoba dipatahkan oleh rekaman CCTV. Berikut jam-jam kedatangan mereka dari Magelang. Sambo, istri, dan rombongan dua mobil tiba hampir bersamaan. Di Duren Tiga sore itu. Tanggal 8 Juli 2022. Jam-jam kejadian begitu cepat. Masih ada terekam pula sendau gurau. Tertawa-tawa. Lalu dor-dor-dor. Berarti spontan. Bukan pembunuhan berencana. Kini pembunuhan berencana kembali dapat angin. Semua skenario begitu berantakan. Masih begitu banyak drama yang dinanti. Dua babak sudah lewat. Sambo yang pangkat dan jabatannya melesat begitu cepat terancam runtuh hampir seketika. Itulah hidup. Persis seperti digambarkan dalam lagu Mendung Tanpo Udan: Ketemu lan kelangan Kabeh kuwi sing diarani perjalanan Awak dewe tau duwe bayangan Besok yen wis wayah omah-omahan Aku moco koran sarungan Kowe blonjo dasteran Nanging saiki wis dadi kenangan Aku karo kowe wis pisahan Aku kiri kowe kanan Wis bedo dalan (Dahlan Iskan)Mendung Udan
Senin 08-08-2022,10:14 WIB
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,20:57 WIB
JMSI Resmi Ajukan Dahlan Iskan untuk Anugerah Spirit Media Baru 2025
Jumat 17-10-2025,10:32 WIB
Disway Awards 2025: Momentum Apresiasi Integritas dan Kredibilitas Serta Reputasi Brand Nasional
Senin 22-05-2023,15:43 WIB
Panji Gumilang Al-Zaytun Bangun Kapal Nabi Nuh, Dahlan Iskan Semakin Penasaran
Selasa 23-08-2022,07:29 WIB
Skema vs Skema
Senin 22-08-2022,06:55 WIB
Rektor Karakter
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,10:04 WIB
Harga Emas Hari Ini 14 Februari 2026 Turun: Update PT Antam, UBS & Galeri 24 Kompak Anjlok
Sabtu 14-02-2026,10:46 WIB
EMAS LANGKA & RUGI 20 TRILIUN: Apakah Beli Emas Digital Aman di 2026?
Sabtu 14-02-2026,18:30 WIB
FARIZON Supervan EV: Van Listrik 83 kWh, ADAS Lengkap, Bukan Lawan HiAce
Sabtu 14-02-2026,13:30 WIB
Ramalan Shio 2026: 6 Shio Paling Beruntung dan Kaya Mulai 14 Februari
Sabtu 14-02-2026,12:14 WIB
Peta Kekuatan MotoGP 2026 di Sepang: Dominasi Ducati, Kebangkitan Honda, dan Tantangan Berat Yamaha
Terkini
Sabtu 14-02-2026,19:00 WIB
Yamaha Aerox Turbo 2026 Warna Silver Resmi Meluncur, Harga Rp39 Juta dengan Fitur Turbo dan ABS
Sabtu 14-02-2026,18:30 WIB
FARIZON Supervan EV: Van Listrik 83 kWh, ADAS Lengkap, Bukan Lawan HiAce
Sabtu 14-02-2026,18:00 WIB
Kia PV5 2026: Review Lengkap Van Listrik Serbaguna, Tembus 1.300 Liter dan Fast Charging 150 kW
Sabtu 14-02-2026,17:21 WIB
Selama Bulan Ramadhan 1447 H, Jam Pelajaran di Sekolah Dikurangi 10 Menit
Sabtu 14-02-2026,17:17 WIB